Terkait Dugaan Korupsi Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda 2015
INDERALAYA I Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Ogan Ilir Fuadi bersama dengan Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Abdul Gofar diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres OI. Pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut disinyalir terkait dugaan korupsi program pengembangan dan keserasian kebijakan pemuda tahun 2015 sebesar Rp700juta.
Pantauan dilapangan, kedua pejabat tersebut berada di Polres OI sejak pukul 09.30WIB dengan mengenakan baju batik. Lama berada diruang tunggu, akhirnya kedua pejabat tersebut masuk ke ruang unit Tipikor Polres OI.
Sayangnya ketika ditanyakan maksud kedatangannya, kedua pejabat tersebut enggan berkomentar banyak dan menyangkal kalau kedatangannya terkait kasus dana paskibraka.
“Saya bersama kabid datang kesini hanya ingin bersilaturahmi dengan Kasat Reskrim AKP Haris Munandar saja. Apalagi saya baru pertama kali ini melihat beliau sejak pergantian pejabat Kasat lama dulu,”kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Ogan Ilir Fuadi diaminin Kabid Pemuda dan Olahraga Abdul Gofar di ruang unit Tipikor Polres OI Jumat (10/6/2016).
Sementara itu,Kapolres Ogan Ilir AKBP M Arief Rifa’i melalui Kasat Reskrim Polres OI AKP Haris Munandar membenarkan adanya dua pejabat Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata yang diperiksa di Tipikor Polres OI.
“Ya, sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Begitu pun untuk kerugian Negara belum bisa dipastikan berapa besaran kerugiannya, menginggat saat ini penyidik masih bekerja,”kata Kasat.
Kasat meminta agar semua pihak bersabar sembari menunggu proses yang sedang berjalan.
“Ya, tidak menutup kemungkinan saksi dapat berubah statusnya menjadi tersangka,”katanya. (HN)