pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Jokowi Panggil Menteri Rini Terkait Kereta Cepat

53
×

Jokowi Panggil Menteri Rini Terkait Kereta Cepat

Sebarkan artikel ini
menteri-rini
pemkab muba

JAKARTA I Juru bicara Presiden Johan Budi mengatakan Joko Widodo telah memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ke Istana Negara terkait pro kontra proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Kemarin Presiden memanggil Menteri BUMN. Intinya, Presiden meminta Menteri BUMN untuk menjelaskan kepada publik secara panjang lebar,”kata Johan Budi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/2/2016).

Johan menjelaskan Jokowi juga meminta keterangan dari Rini terkait dengan permintaan jaminan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Ia menyatakan jaminan itu bukan persoalan bussiness to bussiness (B to B) atau government to government (G to G) melainkan jaminan agar tidak ada kebijakan yang berubah.

“Saya baca di pemberitaan PT KCIC minat jaminan bisnis, ini salah. Kemarin Presiden menanyakan itu ke Menteri BUMN dalam waktu dekat akan ada penjelasan secara komprehensif,” kata Johan. Lebih jauh, Presiden, dalam pertemuannya dengan Menteri BUMN juga menjelaskan visi Presiden ke depan adalah bahwa pembangunan kereta api cepat merupakan bagian dari globalisasi.

Pembangunan kereta api ini, nantinya diharapkan akan mendorong terbentuknya kota-kota baru di sekeliling Bandung, yang akan memberikan tambahan pendapatan bagi warga sekitarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno ditemui sebelumnya mengatakan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Sedangkan, Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional tidak mengatur kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Perpres 2015 itu dikeluarkan untuk menekankan tidak ada jaminan pemerintah dan tidak ada dana dari APBN. Jadi, bukan perpres 2016 ya,” kata Rini. (cnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *