pemkab muba pemkab muba
Lahat

Jembatan Ambruk Bupati Lahat Minta Pemprov Sumsel Setop Angkutan Batubara

51
×

Jembatan Ambruk Bupati Lahat Minta Pemprov Sumsel Setop Angkutan Batubara

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Lahat-Bupati dan Wakil Bupati Lahanat, Bursah Zarnuni-Widia Ningsih, meninjau Jembatan ambruk di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Minggu malam (29/6) sekitar pukul 23.14 WIB. Selain menyebabkan kerusakan pada jembatan kondisi ambruknya jembatan yang menghubungkan Kabupaten Lahat-Muara Enim ini juga menganggu aktifitas lalulintas kendati hingga saat ini kendaraan masih bisa melintasi jembatan yang berada disebelahnya.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi saat diwawanacara di lokasi turut prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya jembatan ambruk tersebut tidak lepas lantaran beban terlalu berat. Bahkan terangnya empat unit kendaraan batubara yang terjebak di jembatan yang ambruk bertonase berat hingga 40 ton perunitnya.

“Ini karena keberatan beban. Ini harus jadi perhatian pihak perusahaan. Kedepan batubara itu cukup 15 sampai 20 ton saja, ” Tegasnya, Senin (30/6/2025).

Tak hanya itu dengan nada yang sedikit meninggi Bursah mengungkapkan jika ia punya kuasa untuk menyetop angkutan batubara sudah ia tutup. Hanya saja itu kewenangan Provinsi. “Kalau saya punya kuasa sudah saya tutup angkutan batubara ini. Tapi ini kewenangan provinsi dan saya gak tau kenapa provinsi tidak berani, ” Tegasnya.

Bursah sendiri meminta provinsi Sumsel menutup sementara angkutan batubara ini sampai jalan houling batubara yang di rintis Pemkab Lahat. Tak hanya itu ia juga meminta Pemprov Sumsel membantu menyelesaikan jalan houling batubara tersebut sehingga angkutan batubara tidak melintas lagi di jalan umum.

“Kita minta Pemprov Sumsel setopla dulu angkutan batubara ini sampai jalan houling selesai,” sampainya.

Untuk diketahui, akibat ambruknya jembatan membuatkan lalulintas di kawasan tersebut alami gangguan. Sfr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *