pemkab muba pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Jalan Mayor Ruslan Lahat Diuji coba Satu Jalur

48
×

Jalan Mayor Ruslan Lahat Diuji coba Satu Jalur

Sebarkan artikel ini
IMG-20190218-WA0015
pemkab muba

Lahat I Pengendara baik itu roda dua dan roda empat masih banyak yang belum tahu dan merasa kaget saat uji coba satu arah di Jalan Mayor Ruslan II, Kelurahan Pasar Baru, Lahat atau tepatnya di pusat Kota Lahat,  depan Pasar Lematang, Lahat, Senin (18/2). Pengendara berdalih belum tahu akan adanya aturan satu jalur saat melintas di wilayah pusat perbelanjaan tersebut.

“Belum tahu pak.  Belum dengar adanya informasi jalur Mayor Ruslan II satu arah.  Ya sejauh kita kaget. Jika memang untuk kebaikan kita dukung pak walau sebenarnya aturan tersebut akan membuat pengendara muter cukup jauh jika melaju dari Mayor Ruslan I, “ujar Sulaiman,  salah satu pengendara, saat melintas dari jalan Mayor Ruslan I.

Senada apa yang disampaikan Yayan (35) warga Kota Lahat.  Karena belum terbiasa membuat ia kaget saat dilarang melintas dari jalan Prof Emil Salim menuju Mayor Ruslan II.  Dirinya sendiri masih. “Sebenarnya agak keberatan dengan kebijakan ini. Tapi kan baru uji coba mudah mudahan bisa lebih baik. Apalagi,  selama ini saat dua jalur kendaraan cukup padat baik yang melaju maupun parkir, “terangnya.

Semenatara,  pantauan di lapangan petugas Gabungan yakni Satlantas Polres Lahat,  Dishub dan POL PP Lahat, tampak menjaga beberapa titik baik yang menuju maupun di Jalan Mayor Ruslan II.  Petugas terlihat sibuk mengarahkan pengendara sekaligus sosialisasi satu jalur. Meski ada beberapa pengendara yang masih nekat menerobos petugas.

Kapolres Lahat,  AKBP Ferry Harahap,  SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat,  AKP Rio Artha Luwih, SIK, membenarkan jika, Senin (18/2) dimulai uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Mayor Ruslan II.  Dikatakannya uji coba akan dilakukan selama dua minggu kedepan, mulai sekitar Pukul 06.00 wib hingga pukul 18.00 wib. Dari situ baru akan dievaluasi apakah akan diterapkan atau tidak.  “Ya hari uji coba berjalan cukup lancar meski banyak pengendara yang masih kaget dan tidak tahu. Untuk mematangkan uji coba petugas ditempatkan di beberapa titik sehingga bisa mengarahkan dan sosialisasi aturan ini, “terang Artha.  

Kembali disampaikannya,  jika selama ini kendaraan dari arah Jalan Mayor Ruslan I Kelurahan Gunung Gajah atau kawasan RSUD Lahat bisa langsung melewati jalan Mayor Ruslan, saat ini tidak boleh lagi. Sementara,   jika selama ini pengendara yang melaju dari Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Lahat dan dari arah sepanjang jalan Kolonel Barlian hanya bisa melewati satu jalur di Jalan Mayor Ruslan II,  sekarang bisa menggunakan dua arah tergantung tujuan pengendara.

“Ya jalan mayor Ruslan akan kita buat satu arah.  Sisi kanan jalur untuk pengendara yang akan melaju ke arah Balay Yasa atau jalan Prof Emil Salim.  Satu jalur untuk kendaraan yang akan melaju ke arah Pagar Alam,” ungkap Rio Artha.

Dijelaskannya,  bagi pengendara yang melaju dari jalur kanan tidak perlu lagi memutar tugu simpang empat tapi bisa langsung melaju ke arah jalan Prof Emil Salim.  Nah, bagi kendaraan yang melaju dari jalan Mayor Ruslan I tidak boleh lagi langsung melaju ke Mayor Ruslan II. Namun, harus melewati Jalan Prof Emil Salim kawasan kelurahan RD PJKA Lahat.  

“Kemudian kendaraan dari jalur jalan Mayor Ruslan I saat di lampu merah jika selama ini boleh langsung tidak boleh lagi tetapi harus ikuti peraturan rambu lampu merah, “jelasnya.(sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *