LAHAT – Jalan pusat Kota Lahat atau Jalan Mayor Rusal I dan II di Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang selama ini dua arah akan dirubah menjadi satu arah. Dengan perubahan tersebut jalan bisa lebih besar lantaran akan dilakukan pembongkaran jalan.
Hal itu seperti dikatakan Pj Sekda Lahat, Drs Deswan Irsyad MPdi, saat memimpin rakor perihal perencanaan penghapusan aset, di Oproom Pemkab Lahat, Kamis (29/4/2021). Dikatakan Deswan, rencana pelebaran jalan sepanjang sekitar 600 meter tersebut dengan membongkar marka jalan. Sehingga, kedepan jalan tersebut akan menjadi jalan one way atau satu jalur.
“Sesegera melakukan penghapusan barang milik pemda. Jangan dihapuskan bila masih bisa digunakan dan diatur kembali tata letaknya,” ujarnya, Kamis (29/4).
Dia meminta segala aset yang ada di ruas jalan sudah clean and clear sehingga pekerjaan dapat dilakukan.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Mirza Azhari ST mengatakan, rapat ini bertujuan agar barang-barang didanai melalui APBD ini akan diapakan, kemudin instansi mana saja yang bertanggung jawab. “Kalau lelang insyallah bulan Mei 2021 nanti, sedangkan pengerjaan sekitar bulan Juni 2021,” sampinya. Sfr