pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Jadi Pengedar Narkoba, Sepasang Kekasih Ini Meringkuk di Jeruji Besi

71
×

Jadi Pengedar Narkoba, Sepasang Kekasih Ini Meringkuk di Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi-buyan-setelah-ditangkap-polisi
pemkab muba

MUBA | Rudi (36) dan Surya Sismik (25), sepasang kekasih diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu ini terpaksa meringkuk di jeruji besi.

Sangking kompaknya, Rudi dan Surya Sismik tidak hanya menyatukan hati dalam hubungan percintaan namun juga menyatukan profesi. Mereka diketahui menjalani profesi sebagai bandar narkoba jenis sabu yang membuat keduanya ditangkap polisi.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Indra Widodo mengatakan, pasangan kekasih itu ditangkap saat berada di dalam sebuah pondok di Desa Sialang Agung Kecamatan Plakat Tinggi, sekira pukul 02.30 WIB, Kamis (4/3/2021) lalu.

“Kita dapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika yang sering dilakukan keduanya. Lalu dilakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan keduanya di dalam sebuah pondok,” ujar Kapolsek, Minggu (7/3/2021).

Selain kedua pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket, 0,25 butir pil ekstasi, satu set alat isap/bong, dua buah pirex kaca, satu buah jarum, dua buah sekop pipet plastik.

Satu buah timbangan digital, satu bilah sajam jenis pisau, satu buah dompet hitam, dan uang berjumlah Rp2.400.000.

“Keduanya beserta barang bukti kita serahkan ke Sat Reserse Narkoba untuk ke tahap selanjutnya. Kita terapkan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kapolsek.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *