Hukum & Kriminal

Jadi Kurir Narkoba, Habib Riziq Ditangkap

151
Tersangka Habib Riziq (20) yang sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Beritamusi.co.id – Tim Satresnarkoba kembali berhasil menangkap kurir Narkoba di wilayah Kelurahan Suakaraya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, menyampaikan kronologis kejadian, Pada hari Senin 29 Agustus 2022 sekitar jam 22:15 WIB tim mendapat informasi dari warga kelelurahan Sukaraya bahwa tersangka Habib Riziq (20) yang sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu, akan melakukan transaksinya.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka Habib yang sedang menguasai natkotika jenis sabu, sehingga kami melakukan pembuntutan terhadap tersangka yang sedang di bonceng sepeda motor, oleh temannya,”jelasnya.

Disampaikan Syafaruddin, Saat situasi aman, tim langsung melakukan pemberhentian terhadap pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap pelaku habib yang saat itu masih diatas motor, lalu teman pelaku yang mnengendarai sepeda motor langsung tancap gas dan berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

“Setelah pelaku diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka, dengan disaksikan oleh warga sipil dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dikuasai oleh pelaku,”tambahnya.

Guna untuk proses penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti satu bungkus Plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.00 gram di bawa ke mapolres OKU.(HARISON)

Exit mobile version