Empat Lawang I Terkait Dana Desa Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang kembali melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa Sugi Waras beserta perangkat desa, guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Dimana sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Empat Lawang perihal dugaan penyimpangan Dana Desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Empat Lawang Muhammad Daud, SE., MSi melalui Auditor Pertama darwindi, SE mengatakan, Kedatangan perangkat Desa Sugi Waras hari ini merupakan lanjutan pemeriksaan fisik pada hari Jum’at, (15/03/19) lalu.
“Pada hari Jum’at kami telah mendatangi Desa Sugi Waras guna melakukan cek fisik barang aset desa Sugi Waras, perangkat desa yang datang hari ini sengaja kami panggil. Karena pada hari Jum’at lalu tidak ada di tempat, dengan alasan ke ladang atau aktivitas lainnya,” tegas Darwindi di ruang kerjanya, Senin, (18/03/19)
Tepisah Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto, S.I.K didampingi Wakapolres Empat Lawang Raphael Bukit Jaya Lingga, ST yang disampaikan Kanit Pidkor Galuh Rizka P,S,Tr,k. Mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Sugi Waras
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada hari Jum’at, 1/02/19 kami telah melakukan pemeriksaan terhadap perangkat Desa Sugi Waras Kabupaten Empat Lawang. Kami masih menunggu hasil dari inspektorat untuk bertindak sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku” Tegas Kanit PIDKOR (pidana Korupsi) Galuh Rizka.(herli)













