JAKARTA I Industri keuangan syariah nasional masih harus menempuh perjuangan yang panjang. Meski Indonesia didominasi penduduk beragama Islam, namun faktanya pangsa pasar industri keuangan syariah baru mencapai 5 persen.
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto menyebutkan di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja yang membaik. Meski relatif masih kecil, tercatat pangsa pasar industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu meningkat dari 4,60 persen di Juli 2015 menjadi 4,81 persen di Juli 2016.
Namun pangsa pasar ini diperkirakan bisa mencapai sekitar 5,13 persen apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.
Ia mengatakan industri keuangan syariah menghadapi tantangan baru dalam menghadapi era perekonomian yang melambat dan tingkat konsumsi yang menurun. Ia mengatakan industri keuangan syariah harus menyiapkan diri beradaptasi secara tepat agar mampu bertahan dan terus berkembang dengan baik.
“Dalam kondisi ini, OJK juga akan terus mengembangkan industri keuangan syariah, seperti meningkatkan kemampuan SDM keuangan syariah, mendorong produk keuangan syariah yang inovatif untuk memperdalam pasar, meningkatkan akses ke lembaga keuangan syariah, dan memperbesar konsumen keuangan syariah,” ujar Rahmat dalam seminar keuangan syariah internasional, Kamis (29/9).
OJK juga mencatatkan kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49 persen (year on year/yoy), yaitu dari Rp272,6 triliun per Juli 2015 menjadi Rp305,5 triliun per Juli 2016.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen (yoy), yaitu dari Rp216 triliun per Juli 2015 menjadi Rp243 triliun per Juli 2016 yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen (yoy), dari Rp204,8 triliun per Juli 2015 menjadi Rp220,1triliun.
Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97 persen, sukuk korporasi sebesar 3,88 persen, reksa dana syariah sebesar 3,76 persen dan sukuk negara sebesar 15,08 persen.
Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18 persen menjadi Rp80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.(CNN)