pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Indonesia Tagih Janji Jepang Perkuat Industri Nasional

48
×

Indonesia Tagih Janji Jepang Perkuat Industri Nasional

Sebarkan artikel ini
JEPANG
pemkab muba

JAKARTA IĀ Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan akan meminta Jepang merealisasikan kerjasama pengembangan industri (Manufacturing Industrial Development Center/MIDEC) yang sempat dihentikan Pemerintah Indonesia sejak 2013 karena tidak memberi keuntungan bagi industri nasional.

Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan hal tersebut harus disampaikan karena selama penyelenggaraan MIDEC dari 2008 hingga 2013 tidak menunjukkan hasil nyata. Padahal menurutnya, implementasi MIDEC semestinya merupakan kompensasi atas derasnya impor asal Jepang pasca pemberlakuan kesepakatan Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Menurut data Kementerian Perdagangan, impor nonmigas asal Jepang tercatat sebesar US$6,47 miliar pada 2007, tepat setahun sebelum diberlakukannya IJEPA. Namun pada 2014, impor produk asal Jepang tercatat sebesar US$ 16,94 miliar, atau melonjak 161,8 persen.

“Yang selama ini terjadi di kerangka MIDEC itu hanya pembekalan dan workshop-workshopSumber Daya Manusia (SDM), tapi belum ada langkah yang pastinya. Kami nanti akan melakukan negosiasi, minta Jepang untuk lebih melakukan aksi konkrit di dalam MIDEC,” terang Sigit saat berbincang dengan CNNIndonesia.com di kantornya, Jumat (15/1).

Sigit menuturkan, kegiatan MIDEC antara 2008 hingga 2013 hanya berpusat pada pelatihan SDM, pengiriman ahli, kunjungan kerja ke industri-industri, studi dasar dan seminar yang berjumlah 84 kegiatan. Namun, ia mengatakan kalau kegiatan-kegiatan tersebut tak memiliki dampak langsung dalam peningkatan produktivitas industri nasional.

Terlalu Dipaksakan

Keadaan tersebut, jelasnya, akibat tidak adanya indikator-indikator resmi terkait keberhasilan MIDEC. Sigit mengatakan, hal itu terjadi karena kerjasama ini dipaksakan berlangsung ketika IJEPA diberlakukan, padahal ratifikasi atas MIDEC saat itu belum rampung.

“Harusnya MIDEC itu masuk ke dalam batang tubuh perjanjian IJEPA, sehingga dulu hanya masuk annex-nya saja dan berlaku lima tahun. 2013 kami setop, dan sekarang kami akan negosiasi lagi dengan Jepang,” jelasnya.

Sigit mengatakan, negosiasi yang akan dibicarakan dengan Jepang antara lain bantuan peralatan bagi industri dalam negeri serta adanya fasilitas bersama untuk produksi komponen otomotif dan percetakan (dies). Selain itu, ia juga berharap MIDEC di industri makanan, minuman, dan perikanan diperkuat karena komoditas tersebut susah menembus pasar Jepang.

“Kami sedang melakukan negosiasi soal itu bersamaan dengan pembukaan pasar bagi produk makanan, minuman, dan hasil perikanan. Kami harapkan negosiasi ini selesai November mendatang,” jelasnya.

Sebagai informasi, implementasi MIDEC dilakukan kepada 13 sektor yang terdiri dari tujuh sektor lintas sektoral seperti metal, welding, percetakan, konservasi energi, ekspor dan promosi investasi, serta Usaha Kecil Menengah (UKM) dan enam sektor khusus yaitu otomotif, elektronik, baja, tekstil, non-ferrous, kimia, dan makanan minuman. (cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *