pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Ikuti Aturan, Kemenag OKU Tak Berangkatkan Jamaah Haji Berumur 65 Tahun Tahun Ini

115
×

Ikuti Aturan, Kemenag OKU Tak Berangkatkan Jamaah Haji Berumur 65 Tahun Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
IMG-20220520-WA0005
pemkab muba

OGAN KOMERING ULU – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, H. Ishak Putih, melalui Kasi Haji dan Umroh Abdul Muis, mengatkan untuk keberangkatan jamaah haji di tahun ini berjumblah 297 orang, dan untuk pemberangkatan jamaah Haji di tahap pertama berjumlah 148 jamaah.

Abdul Muis mengatakan, mengingat bahwa masih pandemi Covid 19 pemerintahan Arab Saudi belum bisa menerima jamaah Haji yang berusia 65 tahun ke atas untuk keberangkatan di tahun ini.

“Atas peraturan kementrian Haji dan umbro di Arab Saudi, untuk jamaah haji yang berumur 65 tahun ke atas tidak bisa berangkat di tahun ini. Mengingat masih pandemi Covid 19 umur di atas 65 tahun ke atas sangat rentan terpapar virus atau penyakit lainnya,” katanya.

Ditambahkan Abdul Muis, Bagi calon jamaah Haji di tahun ini yang umur 65 tahun ke atas belum bisa di berangkatkan, namun tahun depan kemungkinan bisa diberangkatkan.

“Untuk jamaah haji yang ditunda karna usia 65 tahun keatas, kemungkinan di tahun depan akan diberangkatkan, dan bagi jamaah yang tidak jadi berangkat ingin pengembalian Uang pendaftaran, kami siap untuk mengembalikan,” jelasnya.

Untuk persiapan jamaah yang akan berangkat Haji, pihaknya sudah melakukan vaksin meningitis dengan capaian 100%, dan untuk pemeriksaan PCR masi menunggu dari Dinas kesehatan Kabupaten. (HRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *