Beritamusi.co.id – Yeti Agustin (24), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat diamankan anggota Satnarkoba Polres Lahat. Penangkapan ibu muda ini sebelumnya dilakukan penyelidikan anggota Satnarkoba Polres Lahat lantaran diduga menjadi salah satu pengedar narkoba.
Setelah melakukan lidik, keberadaan Yeti pun kemudian dihendus petugas Polres Lahat sedang berada di Salon Ayie, yang berada di Jalan Kolonel H. Burlian Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Dan berdasarkan informasi yang dimiliki anggota Polres Lahat, jika di lokasi tersebut juga diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, anggota kemudian mengamankan Yeti, yang sedang duduk di dalam Salon Ayie,” kata Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH., Jumat (25/11/2022).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terduga pelaku dan ditemukan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu tepatnya di lantai tempat terduga pelaku duduk. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu unit handphone Redme Note 9 warna biru dan uang tunai sebesar Rp.65.000.
“Setelah ditemukan barang bukti terduga pelaku kepada petugas polisi mengakui barang bukti yg ditemukan oleh petugas adalah miliknya,” pungkasnya. (Safitri)
