pemkab muba pemkab muba
OKI Maju Bersama

HUT 77 OKI, IPM hingga Derajat Kesehatan Masyarakat Meningkat

179
×

HUT 77 OKI, IPM hingga Derajat Kesehatan Masyarakat Meningkat

Sebarkan artikel ini
Buaoti OKI, H Iskandar SE saat meninjau salah satu pasien di RSUD beberapa waktu lalu.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indikator Ekonomi, dan indikator sosial tahun 2021 meningkat tercatat 67,17 meningkat sebesar 0,35 poin dari tahun 2020 sebesar 66,82.

Hal ini disampaikan, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE dalam pidatonya, pada rapat paripurna istimewa peringatan Hari Jadi ke 77 Kabupaten OKI pada Selasa (11/10).

Iskandar mengatakan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2014, IPM Kabupaten OKI melonjak sebesar 3,3 poin dari angka 63,87 di tahun itu.

“Faktor pendongkraknya antara lain meningkatnya rata-rata lama sekolah diangka  7,05 tahun, harapan lama sekolah sebesar 11,68 tahun, usia harapan hidup diangka 68,67 tahun dan pengeluaran perkapita atau daya beli masyarakat meningkat sebesar Rp. 10.775.000,” papar dia, Selasa, (11/10).

Menurutnya, Capaian Angka Melek Huruf di OKI tambah Iskandar saat ini tercatat diangka 98,19 persen (tahun 2020) atau meningkat dari tahun 2014 yaitu sebesar 97,21 persen.

Pada dimensi Kesehatan, Kabupaten OKI telah mampu menurunkan Angka Kesakitan/Morbilitas dari 11,23 persen tahun 2015 menjadi 9,87 persen tahun 2021. Sedangkan untuk capaian indikator penduduk yang mengalami keluhan Kesehatan dari 25,88 persen tahun 2014 menjadi 23,54 persen di tahun 2021.

Selain mampu menurunkan indikator tersebut, Kabupaten OKI juga mampu menurunkan jumlah kematian ibu selama kurun waktu delapan tahun terakhir yaitu dari 11 kasus kematian tahun 2014 menjadi 1 kasus kematian di tahun 2021, sedangkan jumlah kematian bayi dari 34 kasus kematian tahun 2014 menjadi 0 kasus kematian tahun 2021, begitu juga kasus kematian Balita dari 40 kasus tahun 2014 menjadi 0 kasus di tahun 2021. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *