pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

H.Juarsyah: Penanganan Stunting Harus Melibatkan Lintas Sektoral

140
×

H.Juarsyah: Penanganan Stunting Harus Melibatkan Lintas Sektoral

Sebarkan artikel ini
IMG-20200624-WA0059
pemkab muba pemkab muba

Muara Enim | Penanganan stunting di Kabupaten Muara Enim harus melibatkan lintas sektoral dan lintas program yang melibatkan sektor masyarakat, swasta dan komunitas. Demikian ditegaskan Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah SH saat membuka rembuk stunting, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (24/06/2020).

Plt Bupati mengatakan, bahwa pembangunan kesehatan hakikatnya upaya yang dilaksanakan seluruh komponen bangsa dengan kesadaran dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan yang tinggi.

Kesehatan yang berkualitas bisa dipengaruhi oleh adanya stunting. Dimana stunting dipengaruhi rendahnya asupan gizi dan kesediaan faktor ketahanan pangan dan lingkungan sosial anak dan pola asuh.

Lebih Lanjut Plt Bupati mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Keputusan Bupati Nomor 448/KPTS/Dinkes/2020 memiliki prioritas dalam penanganan stunting dan terus bekerja keras dan menanggulangi masalah tersebut guna mewujudkan visi MERAKYAT.

Dimana saat ini, menjadi prioritas Nasional dan Daerah bahwa Kabupaten Muara Enim memiliki 8 lokus di 8 Kecamatan meliputi Panang Enim, Tanjung Agung, Gunung Megang, Lubai Ulu, Lembak, Belida Darat, Gelumbang dan Sungai Rotan, serta 42 Desa yang harus ditanggulangi masalah stunting.

Untuk itu, Perangkat Daerah terkait harus memantau dan mengevaluasi pencegahan stunting dengan program – programnya. Misal, Dinas Perumahan Permukiman menyediakan air bersih dan sanitasi, Dinas Pendidikan Kebudayaan komitmen pendidikan materi orientasi gizi, Dinas Ketahanan Pangan terpenuhi gizi rakyat, dan Dinas Pemerintahan Desa memfasilitasi pemberdayaan masyarakat khususnya stunting di desa.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, Vivi Mariani SSi, MBmd, Apt, menambahkan bahwa rembuk stunting satu hari ini diikuti 25 peserta yang akhirnya bisa menjadi komitmen publik dan deklarasi untuk penanganan stunting.

“Dan hasil pemantauan kasus gizi pada tahun 2018 angka stunting mencapai 14,42 persen berjumlah 1152 anak balita dari 7988 anak balita dan tahun 2019 mencapai 6,23 persen berjumlah 1539 anak balita dari 24.705 anak balita,” tukas Vivi.

Pada rembuk stunting ini dilakukan penandatanganan komitmen publik penanganan stunting yang dipimpin oleh Plt Bupati diikuti Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim lainnya. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *