BANGKA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan, kegiatan sosialisasi perda (Sosperda) sebagai moment silaturahmi dengan konstituen. Menurut politisi PDIP ini, selain meningkatkan literasi mesyarakat terkait peraturan daerah Provinsi Babel, juga menjadi ruang bagi para wakil rakyat lebih dekat kepada masyarakat.
“Selain mensosialisasikan perda, salah satu yang tak kalah penting dari kegiatan ini adalah mempererat silaturahmi kepada masyarakat atau konstituen. Dengan adanya ruang seperti ini semakin mudah masyarakat menyampaikan aspirasi. Artinya tidak hanya sebatas reses,”kata Herman Suhadi dalam sambutannya di hadapan puluhan warga Kenanga, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (05/11/21) sore
.
Pada kesempatan itu, Herman Suhadi juga menyempatkan diri untuk mensosialisasikan kewajiban vaksin dan protokol kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bangka.
“Jangan lupa tetap menjaga imun, mematuhi protokol kesehatan dan memvaksinasi diri kita dalam rangka meningkatkan herd immunity kita, sehingga permasalahan Covid-19 ini segera tuntas di negara kita,” imbaunya.
Dalam giat tersebut, Herman Suhadi menerangkan Perda Provinsi Babel Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Hadir dalam kegiatan tersebut, selain puluhan warga Kelurahan Kenanga, tampak Lurah Kenanga dan beberapa tokoh masyarakat. (EDI)