LAHAT – Gubernur Sumsel, H Herman Deru, bersama Bupati Lahat, Cik Ujang SH dan Anggota DPRD Sumsel, ikuti kegiatan bekarang bekarang bersama warga di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.
Herman Deru mengatakan, bekarang simbol adanya lubuk larangan. Ini warisan leluhur, untuk mengingat kita akan pentingnya kelestarian alam. Seperti masih banyaknya ikan di aliran sungai, tandanya Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan dan sumber air di hulu terjaga.
“Tradisi ini dilestarikan oleh nenek moyang kita, juga untuk menguatkan silaturahmi antar warga,” kata Herman Deru.
Menurut Herman Deru, sebagai generasi penerus, dirasa masih belum sempurna menjaga kelestarian lingkungan. Terbukti saat ini sudah bnyak spesies tertentu yang hilang di perairan kita.
Bahkan ada spesies tertentu seperti ikan belido, akan didenda Rp 1 miliar bila ketahuan dimakan.
“Jadi tidak perlu dengan senjata, cukup dengan kesadaran. Ini tugas kita, jika ini rusak,berarti kita yang salah, karena anak cucunya kita yg menerima hasilnya itu. Nanti mereka tidak kenal lagi dengan ikan semah dan lainnya,” ujarnya.
Cik Ujang menyampaikan, Lubuk Larangan ini bagian dari kebudayaan kita, yang terus dibina dan terus jaga kelestariannya. Bahkan, dirinya sempat membuat sebuah aturan terkait larangan mutas dan menyentrum ikan di sungai, dengan sanksi hukuman pidana dan denda.
“Atas nama Pemkab Lahat, seluruh masyarakat berterima kasih, Gubernur Sumsel telah menyempatkan diri hadir di bersama masyarakat di sini,” sampainya. Sfr