Selain mengamankan kelima tersangka Dalam penggerebekan tersebut juga turut diamankan barang bukti satu bundel bungkus plastik klip, satu bungkus kecil berisi sabu, empat buku plastik klip berisi serbuk ekstasy, seperangkat alat hisap, tiga unit timbangan digital, lima bong, dan 41 korek api, dan dua buah pirek kaca. Serta sepucuk senpira milik tersangka Taher
Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia didamping Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Joni Pajri bahwa kelima warga tersebut digrebek anggota Sat Pol Air Polres OKI, sekitar pukul 19,00 WIB,pada Selasa (24/1/2017). Selanjutnya diserahkan kepada Sat Nakorba Polres OKI. Hasil pemeriksaan diduga pengedarnya ialah Reli. Sementara sisanya adalah kurir.
“Yang mengkhawatirkan ialah kurir narkoba ini adalah anak dibawah umur. Artinya memang narkoba ini menyerang segala umur, bahkan anak dibawah umur terlibat narkoba,” ujarnya ditemui di Mapolres OKI, Selasa (7/2/2017).
“Kita juga akan mendalami dari mana asal sabu dan ekstasy tersebut dan menangkap bandar besarnya,” timpalnya.
Sambungnya, bahwa aparat juga akan mendalami kepemilikan senpi milik Taher. Apakah senpi tersebut pernah dipakai untuk kasus kejahatan lainnya.
Sementara tersangka Taher mengaku, senpira tersebut hasil gadaian sebesar Rp600ribu dari temannya yang sudah meninggal. Senpi itu sendiri tak pernah dipakai hanya untuk jaga- jaga dalam tas.(Romi)
