pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Harnojoyo kembali Tinjau Check Point

19
×

Harnojoyo kembali Tinjau Check Point

Sebarkan artikel ini
IMG-20200526-WA0050
pemkab muba

PALEMBANG | Walikota Palembang H.Harnojoyo, kembali meninjau checkpoint, pelaksanaan pemeriksaan pengguna kendaraan mengenakan alat pelindung diri (APD) di hari ke enam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang, Selasa (26/5/2020).

Harnojoyo yang turun langsung melakukan pemeriksaan PSBB di jalan-jalan utama Kota Palembang tepatnya di jalan HM Ryacudu 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, memberhentikan setiap penguna kendaraan yang meintasi baik roda empat dan roda dua.

Setelah melakukan pemeriksaan orang nomor satu di kota Palembang melepaskan pengendara.

“Tadi ada pengendara mobil pribadi yang masih duduk bersebelahan, tetapi mereka memakai masker, sudah kita tegur, alhamdulilah penguna kendaraan lain juga baik roda dua dan empat sudah sadar mengenakan masker saat berkendara,” jelasnya.

PSBB yang mulai digaungkan sejak 20 Mei hingga saat ini melalui tahap sosialiasi terlebih dahulu kepada masyarakat, kata Harnojoyo, cukup mengenai sasaran, buktinya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protocol kesehatan ini telah dipatuhi.

“Alhamdulilah kesadaran masyarakat kita meningkat,” tegasnya lagi.

Disingung, penerapan PSBB yang diberlakukan, belum diikuti penurunan penyebaran penularan Covid 19 di kota Palembang ini, Harnojoyo menjelaskan, akan mengevaluasi kembali PSBB yang telah diterapkan.

“Seperti daerah lain yang telah menerpakan PSBB ini untuk menekan penyebaran Covid 19, lantas kalau masih terjadi penyebaran kedepanya bias saja kita evaluasi untuk lebih baik lagi,” tegasnya.

Nah, sangsi PSBB yang sudah mulai diterapkan sejak H+2 hari raya Idul Fitri, cukup member efek jera masyarakat, baik itu sangsi moral maupun sangsi administrative.

“Sangsi sudah kita terapkan, mereka yang belum mengindahkan protoko kesehatan sudah kita beri sangsi seperti membersihkan taman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang GA. Purta Jaya mengatakan, sejak dua hari sangsi penerapan PSBB diberlakukan, pihaknya telah melakukan sangsi kepada 30 pelanggar dengan cara memberikan hukuman untuk membersihkan taman kota.

“Hari pertama penerapan sangsi, H+2 lebaran ada 30 pelanggar yang telah diberi sangsi membersihkan taman Kambang Iwak Palembang,” tegasnya.

Pelanggaran yang didapat secara mobile, mereka tidak mengenakan masker seperti di mall, pasar, tempat umum hingga ditempat usaha.

“Kalau hari ini kita belum mendapat laporan jumlah pelangaran,” katanya.

Penguna kendaraan roda dua yang masih berboncengan saat dilakukan Chekckpoint, katanya juga akan diberlakukan sama penerapan sangsi, setelah menjalani siding yustisi.

“Ada 100 rompi yang bertuliskan pelanggar PSBB, pelanggaran akan dikenakan rompi ini, sambil membersihkan taman kota,” tegasnya. (Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *