pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Harga TBS Plasma Naik, Pabrik Diminta Pedomani Harga yang Telah Ditetapkan Disbun

102
×

Harga TBS Plasma Naik, Pabrik Diminta Pedomani Harga yang Telah Ditetapkan Disbun

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

MUSI RAWAS – Pergerakan harga Tandan Buah Sawit (TBS) pada periode 1 bulan Agustus 2022 mulai menunjukan adanya kenaikan harga jika dibandingkan dengan harga TBS pada periode ke 2 di bulan Juli 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritamusi.co.id Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan penetapan harga TBS pada Selasa (9/8/2022) dan menyepakati TBS sawit umur 10 – 20 tahun pada periode 1 bulan Agustus 2022 mengalami kenaikan harga sebesar Rp.254.92/Kg dari harga Rp 1.611,00/Kg. menjadi Rp1.865.92/kg .

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, Kgs.M Effendi Feri melalui Kabid pengelolaan dan pemasaran hasil perkebunan Joko Mardiyanto, saat di konfirmasi Beritamusi.co.id, Rabu (10/8/2022) menuturkan kenaikan harga TBS tersebut berlaku untuk TBS yang dikelola melalui sistem kemitraan (Plasma).

“Harga TBS itu berlaku untuk Kebun Kelapa Sawit yang dikelola melalui sistem kemitraan (Plasma),sementara untuk TBS yang berasal dari kebun masyarakat (Kebun Mandiri) harga yang berlaku mengikuti mekanisme pasar,” jelasnya.

Namun demikian, Joko mengimbau agar Harga yang ditetapkan oleh Tim dapat menjadi pedoman bagi PKS dalam menetapkan harga beli TBS dari petani mandiri.

“Harga Disbun Pedoman harga minimal untuk kebun sawit plasma, sedangkan untuk kebun sawit mandiri PKS diminta dapat mempedomani harga yang telah ditetapkan tim dengan Kondisional saat ini,” pungkasnya.

Sementara salah seorang pengepul TBS mandiri di kecamatan Muara Kelingi Budi (35) saat ditemui di lapak pengepulnya mengaku saat ini harga beli TBS mandiri masih jauh dibandingkan harga TBS plasma. “Terakhir kami mengirim ke pabrik harganya masih 1.565/Kg,” tuturnya.

Berikut harga sawit yang ditetapkan Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 1 Agustus 2022 :

sawit umur 3 tahun Rp 1.628.46/Kg; sawit umur 4 tahun Rp 1.670.07/Kg; sawit umur 5 tahun Rp 1.708.22/Kg; sawit umur 6 tahun Rp 1.742.13/Kg; sawit umur 7 tahun Rp 1.772.58/Kg; sawit umur 8 tahun Rp 1.800.34/Kg.

Sementara sawit umur 9 tahun Rp 1.823.86/Kg; sawit umur 10-20 tahun Rp 1.865.92/Kg; sawit umur 21 tahun Rp 1.841.65/Kg; sawit umur 22 tahun Rp 1.820.82/Kg; sawit umur 23 tahun Rp 1.796.14/Kg; sawit umur 24 tahun Rp 1.767.99/Kg; dan sawit umur 25 tahun Rp 1.705.01/Kg. Harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 8.725.46/Kg dan harga Inti kelapa sawit (kernel) Rp 4.314.22/Kg dengan indeks K 88.61%. (Musyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *