Palembang

Habis Masa Tayang, Puluhan Reklame di Palembang Ditertibkan

74
×

Habis Masa Tayang, Puluhan Reklame di Palembang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Kabid PDL Bapenda Palembang Muhammad Izhar memimpin briefing kepada tim

Palembang – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang tertibkan puluhan reklame yang habis masa tayang.

Plt Kepala Bapenda kota Palembang M Raimon Lauri AR, mengatakan, saat ini masih ada reklame yang masih terpasang, padahal masa tayangnya sudah habis. Oleh itu pihaknya bergerak cepat melakukan penertiban dibeberapa titik, seperti di Jalan Radial, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Pom IX dan titik lainnya.

“Kita mengimbau kepada pemilik reklame untuk menurunkan sendiri reklame yang masih terpasang, karena sudah habis masanya, ini juga dalam rangka meningkatkan PAD,” kata Raimon, Jumat (31/1/2025).

Sementara itu, Kabid Pajak daerah Lainya (PDL), Muhammad Izhar, mengatakan, ini merupakan proses awal, kedepan pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban yang habis masa tayang.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, bisa memberikan dampak positif dan pembelajaran bagi pemilik tiang reklame lainnya. Yang belum, mengindahkan kewajiban perpajakan untuk segera melakukan pembayaran pajak reklame sesuai waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *