PALI I Pasca diambil alihnya sekolah tingkat SMA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten PALI ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menyisakan perasaan galau dikalangan guru yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau guru honor di sekolah-sekolah tersebut.
Pasalnya, status mereka belum jelas arahnya. Apakah ikut ditarik ke provinsi atau dikembalikan ke Kabupaten, namun sebagian besar guru TKS berharap agar mereka tetap bisa mengajar dimana sekarang mereka bekerja.
“Kami hanya pasrah saja, tapi kami minta tetap bisa bekerja disini dan kami berharap para guru honorer seperti kami ini juga ikut ditarik ke Provinsi,” pinta Widyawati, salahsatu guru TKS di SMAN 2 Unggulan Talang Ubi kepada awak media, Selasa (11/10).
Menyikapi kegalauan para guru honor di SMA dan SMK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI melalui Wakil ketua I Devi Haryanto meminta kepada para guru honorer untuk bersabar serta bekerja sebagaimana biasanya dan berharap pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kebijakan tersebut, karena imbasnya untuk di Kabupaten PALI cukup besar. Disini rata-rata guru SMA dan SMK berstatus honor yang hanya mengantongi SK Bupati, kami berharap pemerintah mengkroscek ke lapangan serta mengkaji kebijakan tersebut,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Ditambahkan Darmadi Suhaimi, wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI bahwa dirinya pada saat sosialisasi pengambilalihan SMA dan SMK ke Provinsi dirinya hadir bersama Bupati dan Kadisdikbud PALI.
“Dalam kebijakan tersebut ada yang tidak tersentuh undang-undang, yakni status guru honor yang mengajar di sekolah-sekolah tersebut. Sementara yang lain, termasuk gedung dan asset sekolah dikembalikan ke Provinsi. Kami berharap agar pemerintah pusat juga sekalian menarik para guru TKS ke provinsi agar mereka masih bisa bekerja,dan ada baiknya juga untuk kabupaten PALI dimana bisa menghemat anggaran,” harapnya. (adn)