pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Gudang Ikan di Tanjungketapang Diminta Stop Beroperasi

48
×

Gudang Ikan di Tanjungketapang Diminta Stop Beroperasi

Sebarkan artikel ini
IMG_20201019_162140
pemkab muba

TOBOALI – Pembangunan dan pengoperasian gudang ikan di kawasan RT 03 RW 03 Jl Yos Sudarso Kelurahan Tanjungketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung menuai protes dari masyarakat setempat.

Pasalnya, lokasi berdirinya bangunan yang awalnya dikabarkan untuk menjual peralatan jaring nelayan tersebut berada di kawasan pemukiman warga padat penduduk. Serta berdampingan dengan tempat ibadah Masjid Nurul Falah.

Ali Akbar, satu diantara masyarakat sekitar menyebutkan apabila pembangunan dan pengoperasian gudang ikan yang berdiri diduga tanpa izin tersebut dinilai banyak kejanggalan. Selain itu, masyarakat sekitar juga merasa dibohongi.

“Masyarakat merasa dibohongi dalam hal pembangunan gudang ini, contohnya ihwal tanda tangan persetujuan. Selain itu kami menduga aktivitas ini tidak mengantongi perizinan yang lengkap, tetapi sudah jalan,” kata Ali Akbar, Senin (19/10).

Ali mengatakan, selain persoalan limbah di gudang yang dipertanyakan akan dibuang ke mana, aktivitas bongkar muat hasil laut juga dirasakan sangat mengganggu masyarakat untuk beristirahat lantaran lokasinya berada di kawasan pemukiman.

“Orang tua saya yang perempuan saat ini sedang sakit, jadi pernah beliau mengeluh ke saya kalau aktivitas bongkar muat fiber di gudang sangat mengganggu, kenapa kata beliau surat tanda tangan dari saya belum setuju kok sudah operasi,” ujarnya.

Ali menambahkan, gudang ikan yang sudah selesai dibangun pada akhir tahun 2019 kemarin berdasarkan penjelasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten baru mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

“Jadi saya tanyakan ke disperindag mereka bilang baru ada SIUP saja, IMB belum. Jadi dengan kondisi itu juga kami meminta aktivitas di gudang untuk diberhentikan terlebih dahulu karena kami di sini juga menolak adanya operasional di sana,” jelasnya. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *