pemkab muba pemkab muba
Pemprov Sumsel

Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri ATR/BPN, Door to Door Bagikan Sertifikat Lahan Untuk 762 KK Suku Anak Dalam di Muratara

216
×

Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri ATR/BPN, Door to Door Bagikan Sertifikat Lahan Untuk 762 KK Suku Anak Dalam di Muratara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri ATR/BPN, Door to Door Bagikan Sertifikat Lahan Untuk 762 KK Suku Anak Dalam di Muratara
pemkab muba pemkab muba

MURATARA – Mimpi masyarakat Desa Tebing Tinggi dan Desa Jati Mulya Kabupaten Muratara akhirnya dapat terwujud. Sebab, ratusan warga di dua desa yang merupakan asli Suku Anak Dalam (SAD) tersebut, saat ini akhirnya resmi menerima sertifikat hak kepemilikan lahan perkebunan yang selama ini sempat mengalami persoalan baik persoalan tumpang tindih maupun lahan yang belum di sertifikatkan.

Sertifikat tersebut diserahkan secara door to door oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto yang didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Kamis (7/9).

Sedikitnya, ada 16 sertifikat yang diserahkan kepada warga. Dimana, 13 sertifikat diberikan bagi 516 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tebing Tinggi dan 3 sertifikat diberikan untuk 246 KK  yang ada di Desa Mulya Jaya.

“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat karena cita-cita untuk memiliki sertifikat lahan yang sudah 28 tahun diimpikan akhirnya terwujud,” kata Hadi.

Dia menyebut, masing-masing sertifikat diberikan secara komunal atau berkelompok.

“Jadi, setiap sertifikat diberikan kepada masyarakat secara berkelompok. Mudah-mudahan lahan ini dapat dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat,” ujarnya.

Dia menuturkan, terealisasinya impian masyarakat tersebut merupakan upaya dan koordinasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur lainnya.

“Pemerintah pusat, Gubernur, Bupati, dan pihak lainnya terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Bahkan, Hadi menjelaskan, untuk memanfaatkan lahan tersebut, masyarakat juga akan diberikan pelatihan dan bimbingan dari perusahaan yang ada di kawasan desa tersebut.

“Nanti masyarakat juga akan diberikan bimbingan teknis oleh Koperasi PT. PP Lonsum terkait bagaimana cara memproduksi kebun sehingga dapat menghasilkan. Hasil kebun itu juga nantinya akan ditampung pihak perusahaan,” jelasnya.

Dia berkeyakinan, dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut, ekonomi masyarakat akan semakin tumbuh.

“Saya yakin ini akan memberikan dampak ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru berterima kasih atas peran seluruh aparat baik TNI, POLRI dan aparat lainnya yang terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan lahan milik masyarakat ini.

“Ini menjadi bukti baiknya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta pihak TNI, POLRI. Sinergitas ini harus terus dibangun dan terus ditingkatan,” terangnya.

Sebelumnya, Mina salah satu warga yang mendapatkan setifikat tersebut mengatakan, dirinya sangat terharu atas perhatian pemerintah kepada masyarakat suku anak dalam.

“Penantian kami selama puluhan tahun akhirnya dapat terwujud,” katanya.

Nenek 72 tahun itu juga menyebut, jika sertifikat tersebut sangat berharga bagi dirinya dan warga desa.

“Ini bisa menjadi warisan kami kepada anak cucu nantinya. Kami akan mengelolah lahan ini dengan sebaik-baiknya. Kami sangat berterima kasih kepada pak Menteri dan pak Gubernur yang telah membantu kami,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Muratara H. Innayatullah serta berbagai pihak lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *