pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Gubernur Babel Resmikan Mina Wisata Desa Kebintik

47
×

Gubernur Babel Resmikan Mina Wisata Desa Kebintik

Sebarkan artikel ini
IMG-20210323-WA0013
pemkab muba

PANGKALAN BARU – Guna meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman jadikan Desa Kebintik, Kabupaten Bangka Tengah sebagai kawasan Mina Wisata yang merupakan perpaduan antara perikanan dan pariwisata dengan tujuan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.

Disamping melakukan peresmian Kawasan Mina Wisata di Pantai Sampur, Desa Kebintik, Selasa (23/3/2021). Dalam kunjungan kali ini, Gubernur Erzaldi juga tak segan untuk berbaur bersama para nelayan untuk mengetahui secara langsung permasalahan para nelayan. Beberapa aspirasi para nelayan diantaranya kawasan ini belum memiliki dermaga sekaligus Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk menunjang para nelayan dalam beraktifitas secara lancar.

“Saya sengaja datang ke sini untuk ketemu nelayan Desa Sampur dan sekitarnya. Mereka ne (ini) ada berapa problem dimana para nelayan disini sangat butuh perhatian dari pemerintah baik Pemprov maupun Pemkab Bateng, salah satunya mereka mendapatkan tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, mereka dituduh mengambil kayu dari hutan terlarang,” jelas Gubenur Erzaldi.

Selain itu Bang ER, sapaan akrabnya mengatakan para nelayan meminta untuk difasilitasi berkenaan maraknya tambang di sekitar wilayah tangkapan nelayan yang mempengaruhi hasil tangkapan mereka, sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita liat sendiri aktifitas mereka (para nelayan) ini kurang lebih 1 Km, selama ini mereka ketika pasang surut laut, mereka membawa hasil tangkapan mereka dengan mengunakan tongkang kecil, Hal ini cukup menyita waktu dan menambah pengeluaran biaya, hasil tangkapanpun berkurang, sehingga tidak terjadi efisiensi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Gubernur Erzaldi berencana akan membangun dermaga dan TPI dikawasan tersebut apabila mendapat lampu hijau dari PT. Timah, dikarenakan kawasan pantai Desa Kebintik merupakan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah, sehingga Pemprov Babel dan Pemkab Bateng harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan perusahaan BUMN tersebut.

Sementara Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng), Herry Erfian dalam arahannya menyebutkan bahwa Pemkab Bateng akan mengakomodir para nelayan supaya para nelayan dapat menjalankan usahanya lebih baik.

“Kami akan bantu para nelayan, dengan memberikan kemudahan bagi bapak ibu yang notabene para nelayan, kami menyadari hal ini tidak mudah, karena kawasan ini peruntukannya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan kawasan Mina Wisata, dengan kawasan ini kita bisa membuat dermaga, bisa membuat TPI, kita bangun kawasan kuliner, kita akan buat suatu kawasan terintegrasi bisa untuk wisata dan nelayan sebagaimana mestinya,” ungkap Wabub Herry Erfian dihadapan para nelayan.

Menurut Wabup Herry Erfian pada dasarnya dirinya ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga akan menata kawasan ini baik itu berupa tempat beraktivitas nelayan seperti TPI, dan aktivitas lainnya akan terakomodir nantinya.

Pada kesempatan yang sama, Asuy salah seorang nelayan berharap kepada Pemerintah agar TPI di Desa Kebintik segera di legalkan supaya nelayan bisa beraktivitas dengan nyaman, selain itu dirinya meminta kepada Pemerintah supaya dapat membantu para nelayan di bidang permodalan usaha.

“Kami ne ngarap (kami berharap) Pak Gubernur dan Bupati agar TPI kami ne (ini) disahkan, jadi kami aman dalam beraktivitas sebagai nelayan di sini,” ungkapnya. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *