pemkab muba pemkab muba
Sastra&Budaya

Geruduk DPRD PALI, Warga Desa Sungai Baung Minta Pilkades Diundur

98
×

Geruduk DPRD PALI, Warga Desa Sungai Baung Minta Pilkades Diundur

Sebarkan artikel ini
20190827_174138
pemkab muba pemkab muba

PALI | Akibat terjadinya kerusuhan di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, Cakades yang dirugikan tuntut keadilan dan lakukan aksi demo di gedung DPRD kabupaten PALI, Selasa (27/8/2019).

Shinta Andayani, adalah Calon Kepala Desa yang telah digugurkan secara sepihak oleh panitia yang sebelumnya telah mengundurkan diri.

Aksi demo ini dilakukan untuk meminta kepada DPRD atau Pemerintah Kabupaten PALI  untuk pemilihan kepala desa khususnya di desa sungai baung agar diundur karena panitia telah mengundurkan diri.

“Dalam hal ini saya bersama teman teman menuntut kepada para dewan untuk mengundur atau menunda pemilihan kepala desa di desa sungai baung,” ungkap sinta.

Seusai menyampaikan orasinya peserta unjuk rasa di depan gedung DPRD disambut oleh wakil ketua DPRD pali Darmadi Suhaimi didampingi Devi Haryanto, Asmawi Mansur dan Sudarmi ST anggota DPRD PALI untuk melakukan diskusi terkait keinginannya.

Setelah melakukan pertemuan antara perwakilan massa dan anggota dewan serta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI dihasilkan kesepakatan yang menjadikan rekomendasi dewan untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah kabupaten PALI.

“Kami nilai putusan panitia dianggap tidak sah. Karena disana kita melihat panitia sudah mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri di atas materai 6000 artinya sejak tanggal pengunduran diri itu di Sungai Baung tidak ada lagi panitia Pilkades. Untuk hasil pertemuan kita sarankan dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menunda pemilihan kepala desa Sungai Baung, membentuk panitia baru karena panitia yang lama sendiri sudah mundur dan menjaring ulang calon kades,” tandas Darmadi Suhaimi yang pimpin pertemuan itu.

Terpisah, Mardiansyah, Sekretaris DPMD PALI menyatakan siap melaksanakan perintah pimpinan dalam hal ini Bupati PALI.

“Rekomendasi itu bakal diajukan ke Bupati, nanti putusan apakah Pilkades di Sungai Baung berlanjut atau ditunda wewenang pak Bupati, kami siap laksanakan,” ucapnya.(Madhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *