Lahat l Vijay Sakena (25) warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Kota Lahat, terpaksa diamankan anggota Satres Narkoba Polres Lahat, lantaran tertangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Tersangka Vijay Sakena yang tercatat sebagai wiraswasta diamankan petugas dikawasan Jalan Sawah Indah Kelurahan Pagar Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono. SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar dijelaskan Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH, mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya mendapati laporan jika di lokasi penangkapan diduga pelaku kerap terjadi transaksi narkoba.
” Setelahnya kita langsung melakukan lidik terhadap diduga pelaku. Kemudian kita mendapati diduga pelaku ini berdiri dipinggir jalan,” ungkap Lispono, Minggu (19/09/2021).
Lanjut, Lispono menambahkan, pihaknya saat itu, langsung melakukan pemeriksaan dan kemudian menemukan barang bukti satu buah tas selempang warna loreng yang tergantung di pondok pinggir Jalan tersebut dan didalamnya terdapat dua paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Saat ditunjukkan, diduga pelaku mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari FL.
” Sementara dari pengakuan awal diduga pelaku itu merupakan barang titipan seseorang untuk dijual. BB yang kita amankan yakni dua paket kecil serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 0,42 gram dan satu buah tas selempang warna loreng,” pungkasnya. (Sfr)