Berita Daerah

Gelapkan Uang Perusahaan Irawati Dibekuk

177
×

Gelapkan Uang Perusahaan Irawati Dibekuk

Sebarkan artikel ini
20180105_174638
pemkab muba pemkab muba
Gelapkan Uang Perusahaan Irawati Dibekuk
Irawati tersangka yang diduga menyalahgunakan jabatan dengan menggelapkan uang perusahaan.

LAHAT I Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, kata tersebut tampaknya tepat disematkan kepada, Irawati (23) warga Desa Kota Raya, Lahat.  Pasalnya,  asyik menggerogoti uang perusahaan, wanita yang tercatat sebagai karyawan PT.  Bintang Mulia Jaya Cabang Lahat,  ini diduga melakukan penggelapan uang perusahan dengan menyalahgunakan jabatannya sebagai kasir akhirnya terkuak.

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karyadi S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan pihak perusahaan tempatnya bekerja. Irawati,  diduga menyalahgunakan jabatanya sebagai kasir dengn memalsukan aplikasi data.  “Jadi modus tersangka ini menyalahgunaan jabatannya sebagai kasir. Lalu menyalahgunaan jabatannya memalsukan aplikasi data,”terang Ginanjar,  Jumat (5/1).

Lebih lanjut diterangkan Ginanjar,  bahwa data yang dimasukan dari custumer tidak sesuai hal tersebut terungkap saat audit. Atas perbuatan tersangka tersebut perusahaan mengalami kerugian Rp 199.000.000. “Terkuaknya saat perusahaan mau memberikan bonus karyawan namun data tidak sesuai jadi diselidiki,” bebernya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dugaan tersebut mengarah ke tersangka. “Tersangka kita tangkap di Palembang, Senin (1/1) saat menunggu travel di Lahat,” ucapnya lagi.

Sementara,  dari keterangan tersangka dikatakan Ginanjar,  uang hasil penggelapan digunakan untuk berfoya foya dan membeli kebutuhan hidup tersangka seerti handphone.  “Kita masih mendalami apakah ada tersangka lain yang ikut terlibat,” ujarnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *