pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Gegara Melerai Tetangga Dituduh Maling Duku, Warga Air Mesu Ditebas Parang

80
×

Gegara Melerai Tetangga Dituduh Maling Duku, Warga Air Mesu Ditebas Parang

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Bangka Tengah – Apes menimpa M Arief (55), warga Desa Air Mesu RT 003 Kecamatan Pangkalan Baru Kabupayen Bangka Tengah. Gegara melerai tetangga ribut, tangan kirinya ditebas parang oleh pelaku Budiman (43) tetangga.

Akibatnya, tangan kiri korban mengalami luka bacok hingga dagingnya terbelah. Videonya pun viral hingga korban langsung dibawa ke dalam ambiulans ke rumah sakit terdekat.

Sedangkan korban yang ribut dengan pelaku, Ani (50) warga Air Mesu RT 002 juga mengalami luka bacokan parang di wajah sebelah kiri.

Sementara pelaku, Budiman sudah diamankan ke Polsek Pangkalan Baru.

Peristiwa tersebuy terjadi di Gang Siri Rt. 02 Desa Air Mesu Kec. Pangkalan Baru Kab. Tenga, Selasa (21/5/2024) sekita pukul 10.00 WIB.

Adapun kronologisnya, antara korban dan pelaku merupakan masih rumpun satu keluarga.

Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan dan perilaku korban yang menurut Keterangan darı pelaku, korban Ani ada mencuri buah duku miik pelaku.

Sejurus kemudian, pelaku menghampiri korban sedang duduk di depan rumahnya beralamat di Gng Sirih Rt.002 Desa Mesu Timur.

Seketika pelaku langsung emosi dan mengayunkan parangnya kearah korban yang mengenai wajah sebelah kiri. Sedangkan korban .M.Arif bermaksud melerai korban dan pelaku, namun pelaku langsung menyerang korban M. Arif dengan cara mengayunkan parangnya ke arah korban yang mengenai tangan sebelah kiri sehingga sehingga korban mengalami luka bacok dibagian tangan sebelah kiri. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek pangkalan Baru dan korban dilarikan kerumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis.(doni)

Adapun barang – barang yang di amankan sbb :
– 1 Buah Jaket Warna Coklat
– 1 Buah Singlet / Kaos Dalam
– 1 Buah Celana Panjang
– 1 Buah Serbet warna putih bergaris biru
– 1 Buah Parang
– pakaian korban M Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *