pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Forum Lalu Lintas Jalan Musi Banyuasin Tertibkan Truck yang Melanggar Aturan

38
×

Forum Lalu Lintas Jalan Musi Banyuasin Tertibkan Truck yang Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
IMG-20190124-WA0031
pemkab muba

MUBA I Menindaklanjuti hasil Rapat Forum Lalu Lintas beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (24/1/2019) turun ke jalan raya menindak dan menertibkan truk yang melanggar aturan dan yang muatannya  melebihi tonase.

“Hasil Pemeriksaan dan penimbangan portable angkutan barang yang melebihi tonase pada angkutan sawit rata-rata lebih sekitar 1-2 ton,” ungkap Kadishub Muba, Pathi Ridwan.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga banyak kendaraan angkutan barang yang di cek kelengkapannya tidak lengkap. “Ada truk yang tidak punya buku KIR dan ada juga habis masa berlakunya, ada yang pajak kendaraannya habis masa berlaku, jadi tindakan tegas yang kita ambil yakni ditilang dan diberikan edukasi,” katanya.

Dirinya berharap demi kenyamanan bersama kiranya pemilik kendaraan dan supir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam tata muat dan operasi di jalan raya sesuai Surat Edaran No 550/069/DISHUB/2019 tentang Tata Cara Muat Angkutan Barang di Jalan.

Lanjut Pathi, sehubungan dengan hal tersebut diberitahukan kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang untuk mentaati perundang-undangan yang berlaku yakni diantaranya mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, memperhatikan tata cara muat dengan menutup bak kendaraan menggunakan jaring.

Selain itu, agar muatan yang diangkut tidak melebihi bak kendaraan, tidak menambah ukuran dimensi bak kendaraan angkutan barang sesuai dengan sertifikat registrasi uji tipe yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perihal penyampaian ukuran panjang bak dan box maksimum.

“Agar membawa muatan yang tidak melebihi batas tonase yang telah ditetapkan dalam buku uji kendaraan motor, dan dilarang melakukan iring-iringan lebih dari lima kendaraan,”katanya.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus melaksanakan Razia bersama Forum Lalu Lintas di daerah Musi Banyuasin terutama daerah yang rawan laka lantas dan pelanggaran lalin. “Kami akan tertibkan sesuai kesepakatan bersama Forum Lalu Lintas Musi Banyuasin dan menindaklanjuti peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *