PALEMBANG – Fakultas Hukum Unsri melaksanakan kegiatan workshop ASEAN Laws tahun 2023 dengan tema ‘A way forward for Legal Cooperation’, dilaksanakan di Kota Chiang Mai Thailand pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2023 lalu, dengan tuan rumah Faculty of Law Chiang Mai University (CMU).
Dekan FH Unsri Prof. Dr. Febrian SH MS mengatakan, kegiatan ini melibatkan civitas akademik, para Dekan dan Wakil Dekan dan mahasiswa Fakultas Hukum dari tiga universitas, yaitu Universitas Sriwijaya (Unsri) Indonesia, University Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Chiang Mai University (CMU) Thailand.
“Selain mendiskusikan Memorandum of Understanding (MoU) antar pimpinan lembaga pendidikan hukum, juga menjajaki kerjasama di bidang pendidikan hukum berupa penguatan kolaborasi riset dan pengajaran, pertukaran dosen dan adjunct professors antar Fakultas Hukum,” kata Febrian, Rabu (18/10/2023).
Menurut Febrian, delegasi Universitas Sriwijaya dipimpin olehnya dan Dr. Mada Apriandi Zuhir SH MCL sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unsri.
Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali kerjasama dengan berbagai universitas di ASEAN yang memiliki sistem hukum yang berbeda juga, guna mempromosikan dan menginternasionalisasikan program-program yang ada di Fakultas Hukum Unsri ke mitra universitas, baik di Malaysia maupun Thailand.
Sementara itu, Dekan Faculty of Law Chiang Mai University Prof. Dr. Nuthamon Kongcharoen juga menyatakan, bahwa kerja sama yang terjalin juga dapat membuka peluang untuk credit transfer bagi mahasiswa dimasing-masing fakultas, sehingga akan meningkatkan optimalisasi sumber daya secara bersama-sama di masing-masing kampus untuk kegiatan pendidikan.
“Kami berkomitmen Fakultas Hukum CMU untuk terus memfasilitasi berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kerja sama antar perguruan tinggi di ASEAN, termasuk komitmen untuk mengirimkan staf dan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Chiang Mai untuk hadir pada pertemuan bulan Maret tahun depan di Palembang,” ujarnya.
Pada acara Workshop Hukum kali ini, Delegasi Unsri mengirimkan 10 mahasiswa program pascasarjana, 9 orang dari Program Doktor Ilmu Hukum FH Unsri dan 1 orang dari mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH Unsri.
Sembilan orang mahasiswa dari Program Doktor Ilmu Hukum FH Unsri yaitu Peby Anggi Pratama, Rita Suryani, Kartika Yanti, Makiani, Harya Prathysta Endhi Putra, Yose Rizal, Anita Sani, Shandy Danuswarna dan Ramayuza Pradesa. Sedangkan mahasiswa MIH FH Unsri diwakili oleh Ela Andini Putri.
Pada kesempatan ini, tidak hanya mahasiswa dari Chiang Mai University yang mempresentasikan makalah mereka dalam kegiatan workshop, namun juga mahasiswa FH Unsri mempresentasikan makalah masing-masing terkait berbagai macam aspek hukum.
Antusiasme dalam kegiatan workshop itu, menurut Dr. Mada Apriandi Zuhir, dikarenakan perbedaan sistem hukum masing-masing negara.
Ditambahkannya bahwa kegiatan dengan tajuk yang dibuat yaitu ASEAN legal knowledge sharing sangat tepat untuk memperkenalkan dan saling memahami bagaimana sistem hukum yang berbeda antar negara ASEAN, sehingga mahasiswa dapat mendengarkan, mengetahui dan memperbandingkan dalam konteks keilmuan hukum untuk mendapatkan insight dari masing-masing negara.
Turut juga hadir dalam kegiatan tersebut Prof. Nuthamon Kongcharoen, Prof. Pornchai Wisuttisak dan Prof. Haniff Ahamat. (*)