Berita Daerah

Empat Pengedar Narkoba digulung

207
×

Empat Pengedar Narkoba digulung

Sebarkan artikel ini
pengedar
pemkab muba pemkab muba
Empat Pengedar Narkoba digulung
empat pengedar narkoba yang selama ini mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diringkus di tiga tempat berbeda

KAYUAGUNG I Sebanyak empat pengedar narkoba yang selama ini mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus di tiga tempat berbeda, dari ke empat tersangka Polisi menyita Barang-bukti (BB) sebanyak 55 paket sabu-sabu.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, didampingi kasat Narkoba AKP Jhoni Pajri, mengatakan bahwa 4 pengedar narkoba itu ditangkap di lokasi berbeda.”Pertama kami berhasil menangkap tersangka Fikri yodi (27), warga Desa Sungai menang, dari tersangka Polisi menyita barang-bukti 34 paket sabu-sabu,” kata Kapolres.

Ditempat terpisah, Polisi juga menangkap Yudi krisnadi (32),  warga Desa tugu jaya, Kecamatan Lempuing jaya, dari tersangka Polisi menyita 5 paket sabu-sabu. Terakhir di kelurahan mangun jaya, polisi Menangkap pengedar lainya, yakni juni saputra dan Harun Sohar,dari kedua tersangka polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 16 paket sabu.

“Pertama kita mencurigai tersangka Juni saputra saat anggota kita datang, dia membuang sesuatu,  saat kita temukan barang yang dibuang itu adalah 10 paket sabu, saat saya akan menggeledah isi rumahnya, ternyata ada harun Sohar yang berusaha kabur, namun berhasil kita tangkap dengan barang-bukti 6 paket sabu,” jelasnya.

Ke empat tersangka menurut Kapolres, masih sebagai pengedar, para tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres OKI.” Tersangka kita jerat dengan UU No 35 Narkotika tahun 2009 dengan ancaman minmal 4 tahun penjara,”ungkapnya.

Tersangka Fikri Yodi, mengakui kalau dirinya sudah 2 kali membeli sabu-sabu dari sesorang di Sungai menang.” Sekali beli sebanyak 2 kantong, kemudian dua kantong itu dipecah kembali jadi paket kecil, satu paket kecil dijual 300 ribu,” akunya.(Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *