Berita Daerah

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Dibekuk Sat Polairud Polrestabes Palembang

111
IMG-20210818-WA0001

Palembang l Sat Polairud Polrestabes Palembang bekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (17/08/2021) di tepian Sungai Musi wilayah Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang.

Tersangka Ibrahim (51) merupakan warga Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, diduga mengedarkan narkoba jenis sabu melalui jalur perairan Sungai Musi dengan menggunakan perahu getek warna kuning.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah didampingi Kanit Sat Polairud, Ipda Sugriwa Candra di kantornya, Selasa (17/08/2021) mengatakan, bahwa Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari di sepanjang perairan Sungai Musi.

” Di daerah karang anyar kita mendapati seorang yang dicurigai, lalu melakukan penangkapan,” ungkap Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Dedi Ardiansyah didampingi Kanit Sat Polairud, Ipda Sugriwa Candra di kantornya.

Kompol Dedi Ardiansyah menerangkan, Saat itu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan di tepian sungai dan saat akan diamankan pihaknya sempat terjadi pergulatan dengan pelaku.

” Setelah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti (BB) sabu sebanyak 6 paket kecil,” terangnya.

Masih kata Kompol Dedi Ardiansyah menambahkan, untuk pengakuan pelaku bahwa barang bukti untuk dijual dan bukan untuk digunakan atau dipakai sendiri.

” Untuk proses hukum selanjutnya pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang,” tutupnya. (Abdus)

Exit mobile version