pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Duku Komering Bakal Miliki Sertifikat Indikasi Geografis

240
×

Duku Komering Bakal Miliki Sertifikat Indikasi Geografis

Sebarkan artikel ini
duku-komering
pemkab muba pemkab muba
Duku Komering Bakal Miliki Sertifikat Indikasi Geografis
Tim IG Kemenkum dan Ham, Prof Dr Mahfud Arifin, Balitbangnovda, Dr Alamsyah Mpd dan Kepala Dinas Pertanian OKI, Syarifuddin SP, MSi saat mengecek pohon duku komering, Senin (31/10)

KAYUAGUNG I Duku Komering bakal memiliki sertifikat indikasi geografis (IG) menyusul setelah tim IG Kemenkum dan ham melakukan pemeriksaan subsantif pengusutan perlindungan indikasi geografis duku Komering, Senin (30/10/2016).

Tim dari Kemenkumham yakni Prof Dr Mahfud Arifin MS, Ir sri Eti Hariyati dan Idris SG M.Si langsung melakukan pertemuan dengan beberapa kelompok tani (Poktan) dari OKI,OKUT dan OKUS yang dipusatkan di Desa Pulau Gemantung Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk OKI tersebut sekaligus melakukan pengecekan di kebun duku komering dan berbincang dengan para kelompok tani.

Prof Dr Mahfud Arifin MS mengatakan, sertifikat IG ini sangat penting karena merupakan kekuatan hukum darti praktek curang perdagangan. Dengan diterbitkannya sertifikat maka petani, pengepul, dan pedagang yang tergabung dalam masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) bersama-sama menjaga kualitasnya serta tidak berbuat curang.

Karena bila sudah disertfikatkan maka bagi yang berbuat curang dan mengaku- ngaku menjual duku komering tanpa ada sertifikat akan dijerat pidana. “Untuk itu MPIG dari tiga kabupaten ini harus kompak. Kita sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan dokumennya, nanti akan kita rapatkan di pusat hasil temuan kita ini agar bisa segera diterbitkan Sertifikasi IG,” tukasnya.

Sementara itu, Dr Alamsyah Mpd dari Balitbangnovda Sumsel menambahkan bahwa tim IG Kemenkum dan ham datang ke OKI untuk mengecek apakah benar duku komering berada di Sumsel. Terutama di bantaran Sungai Komering, yang dilalui oleh tiga kabupaten yakni OKI, OKUT dan OKU Selatan. “Kita telah memfasilitasi sertifikasi IG ini selama tiga tahun. Semoga bisa terwujud dan tidak ada lagi yang bisa mengakui tanpa sertifikat IG,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanian OKI, Syarifudin menjelaskan bahwa untuk kebun duku di wilayah OKI luas lahan sekitar 3000 ha dengan 248ribu batang produktif dan 38 ribu belum produktif. Sementara untuk di Kecamatan Tanjung Lubuk ada 1500 ha lahan dengan 139 ribu batang produktif dan 680 belum produktif. Saat ini, pihaknya terus berupaya agar budidaya duku terus digalakan, apalagi duku komering merupakan ciri khas tersendiri.

“Mari kita lestarikan tanaman duku. Sementara untuk permasalahan petani seperti sumur bor dan jalan usaha tani akan kita usulka,” ungkapnya.

Salah satu petani duku, Mahatjadi menambahkan memang untuk perawatan yang paling sulit ketika musim kemarau. Hal ini karena banyaknya bunga duku yang gugur sehingga perlu disirami, sementara untuk mengambil air cukup jauh. “Untuk pemasaran sendiri sudah lumayan. Setiap panen selain dijual ke masyarakat, juga ada pemborong yang datang untuk membeli duku. Serta duku ini kami jual hingga ke Jakarta, Bandung dan Surabaya. Memang yang jadi permasalahan duku kami ini dicampur, jadi terlihat di pembeli duku komering tapi saat diberikan ternyata yang diambil duku lain,” tukasnya. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *