pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Dua Spesialis Jambret Meresahkan Warga, Diringkus Team Ranmor Begoyor Bae

189
×

Dua Spesialis Jambret Meresahkan Warga, Diringkus Team Ranmor Begoyor Bae

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku jambret saat diamankan Team Begoyor Bae, pimpinan Iptu Jhony Palapa. SH. MH. (Foto: Abdussalam).
pemkab muba pemkab muba

Palembang | Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Jhony Palapa. SH. MH bekuk dua kawanan pelaku jambret viral di media sosial (medsos), terjadi, Minggu (21/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan AKBP H Moh Amin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Dari hasil penyelidikan dan petunjuk kamera CCTV di tempat kejadian perkara, Team Begoyor Bae berhasil melakukan penangkapan ditempat persembunyiannya, Jumat (26/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Rico Wiratama (29) dan ironis satu pelaku masih dibawah umur inisial RAW (16) keduanya warga Kecamatan IB I, Palembang. Bersama barang bukti (BB) hasil kejahatan kedua pelaku digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku menjambret tas sandang korban RA Zahra (54). Saat itu korban usai menghadiri acara pernikahan, dan hendak menuju ke parkiran kendaraan. Kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam tanpa nomor polisi (nopol), langsung menarik tas sandang korban.

Atas kejadian ini korban kehilangan tas sandang warna biru yang berisi 1 unit Handphone (HP) samsung S9, uang tunai Rp 5 juta dan identitas diri dalam dompet kecil. Kemudian korban membuat laporan ke SPK Polsek IB I, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail bersama Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa. SH. MH mengatakan, bahwa pihaknya sudah berhasil amankan dua pelaku yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

” Kedua pelaku sudah berhasil kita amankan, modusnya menjambret tas seorang ibu-ibu, dan BB juga sudah kita amankan,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH diruang kerjanya, Jumat (26/11/2021) malam.

Salah satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur dan seorang masih anak dibawah umur.

” BB yang diamankan 1 buah tas sandang warna biru muda, 2 buah topi yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor merk yamaha mio m3 warna merah hitam tanpa nopol, 1 pasang sepatu warna merah merk New balance,” terang Tri.

Tri menambahkan, kedua pelaku kini sedang didalami dan dikembangkan apakah pernah melakukan aksi ditempat lainnya.

” Kita akan dalami apakah ada TKP lainnya dan apakah residivis, dan kini pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku sudah mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah yang melakukan aksi jambret terhadap ibu – ibu yang viral di medsos tersebut. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *