Toboali | Dua orang santri laki-laki Pondok Pesantren Temboro, Jawa Timur inisial AB (21) dan IM (20) asal Kecamatan Simpangrimba, Provinsi Bangka Belitung terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangka Selatan Supriyadi, Rabu (3/6) melalui siaran persnya. Dengan penambahan ini, Basel kembali ke zona merah.
Pasalnya, pada Selasa (2/6) kemarin, tim gugus juga mendapati satu warga asal Kecamatan Payung, Basel pekerja kapal keruk yang beroperasi di peraian Bangka juga terkonfirmasi Covid-19.
“Perlu kami sampaikan setelah dilakukan uji swab spesimen dari kluster Temboro asal Simpangrimba didapatkan dua kasus terkonfirmasi positif. Setelah hasil PCR nya kami terima tadi malam,” ujar Supriyadi.
Adapun langkah yang sudah dilakukan oleh Supriyadi ialah telah berkoordinasi dengan pihak pengelola karantina yang ada di provinsi. Rencananya, keduanya akan dikirim untuk dilakukan perawatan sampai sembuh.
“Saya sudah koordinasi dengan wakil ketua gugus yang ada di kabupaten pak Kapolres untuk membantu kelancaran penjemputan dan membawa yang bersangkutan menuju ke karantina milik provinsi yang ada di Pangkalpinang,” jelasnya. (Devi)