KAYUAGUNG I Sebanyak dua paket proyek APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), batal dikerjakan pada tahun anggaran 2015. Kedua proyek tersebut merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) dan Pengairan, seperti pembangunan tugu batas antara Kabupaten OKI dan Kabupaten Banyuasin, dan proyek pembebasan lahan.
Kedua proyek tersebut berada di Kecamatan Jejawi yang merupakan tanah kelahiran Bupati OKI, Iskandar SE.
Penyebab digagalkanya pengerjaan proyek penunjukan langsung (PL) tersebut karena berbenturan dengan batas wilayah yang belum jelas.
“Dari semua proyek Dinas PUCK dan Pengairan, ada sekitar dua proyek yang tidak jadi dikerjakan. Semuanya proyek PL, nilainya yakni Rp 150 untuk pembangunan perbatasan tugu dan Rp 250 juta untuk proyek pembebasan lahan,” ujar Kepala Dinas PUCK dan Pengairan, Madani yang diwakili oleh Kabidnya, Okta ketika dikonfirmasi diruangan kerjanya.
Ditambahkan Okta, mengenai proyek normalisasi sungai di Desa Tanjungalai Kecamatan SP Padang memang telah tertulis di Prioritas dan plapon anggaran sementara, tetapi semua pembahasan tersebut kembali kepada DPRD. “Kami tidak tahu apa alasannya normalisasi sungai Desa Tanjungalai dibatalkan dan kami mengerjakan sesuai apa yang ada di Dipa,” ungkapnya.
Terkait normalisasi sungai Desa Muara Baru Kecamatan Kayuagung itu juga tidak ada, tetapi yang ada yakni normalisasi sungai jua-jua menuju desa Muara Baru. “Proyek tersebut merupakan aspirasi dari DPRD Provinsi,” jelas Okta.(Romi)