Berita Daerah

Dua Kurir Sabu Diamankan

335
×

Dua Kurir Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG-20181119-WA0031
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir I Badan narkotika nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap dua kurir narkotika jenis sabu. Tak tanggung – tanggung dalam penangkapan kali ini, 7 kilogram sabu diamankan dari tangan kedua pelaku, Sabtu (17/11/2018).

Informasi yang didapat menyebutkan, penangkapan terhadap kurir narkoba yang dilakukan BNN Provinsi Sumsel dipimpin langsung Kompol Dwi Handoko yang terjadi sekitar pukul 05.45WIB, tepatnya di Jalan Lintas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) atau didepan Kantor Polsek Tulung Selapan.

Dengan dibackup up anggota Polsek Tulung Selapan, Aiptu Asbiran, Brigpol Juhri, Brigpol Ari dan Brigpol Ewin Ricardo. BNN Provinsi Sumsel pimpinan Kompol Dwi Handoko berhasil meringkus tersangka Iven (35), warga Jalan Mangga Desa Selapan Ilir dan rekannya Gandi (35), warga Kampung Cobra No 2 Desa Selapan Ulu Kecamatan Tulung Selapan OKI.

Saat itu, kedua orang kurir tersebut melintas didepan Mapolsek Tulung Selapan dengan mengendarai 1 unit mobil avanza nopol BG 1035 RT, yang kemudian diberhentikan pihak kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang mereka kendarai ditemukan barang bukti 7 kilogram diduga narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono Prakoso, SIk saat dikonfirmasi, Minggu (18/11) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan BNN Provinsi Sumsel terhadap dua orang kurir di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.

“Memang benar ada penangkapan dari BNN Provinsi Sumsel terhadap 2 orang kurir diwilayah Selapan. BNN hanya koordinasi dan tentu kita back up. Namun soal penanganannya pihak BNN yang melakukan, Sebab, kedua pelaku langsung dibawa ke BNN Provinsi Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Kapolsek.(romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *