pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Dua Begal Sadis di Musirawas Didor

59
×

Dua Begal Sadis di Musirawas Didor

Sebarkan artikel ini
IMG-20201015-WA0046
pemkab muba

MUSIRAWAS – Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas berhasil meringkus dua begal sadis, Indra (35) dan Rodyanto alias Rodi (40) warga Desa Remayu, Kecamatan Tuan Negeri Musirawas yang merampas sepeda motor milik korban Ngatila (54), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkab Musirawas.

Keduanya terpaksa dilumpuhkan dan diberikan tindakan tegas terukur lantaran saat akan diamankan pelaku mencoba melawan petuas dengan akan menikamkan senjata tajam ke arah polisi.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, Alex Andrian mengungkapkan, pelaku Indra diamankan ketika dirinya tengah asik main kartu di salah satu kediaman warga yang mengelar hajatan. Sedangkan hasil pengembangan, Rodyanto alias Rodi dibekuk saat berada di kediamanya.

Masing pelaku memegang sebilah pisau, pelaku Indra alias IN ketika hendak diamankan bukanya menyerah, justru ditengah keramaian dirinya mencabut pisau berupaya menikam salah satu anggota sehingga dengan tindak tegas terukur pelaku berhasil dilumpuhkan.

“Petugas mengerbek kediaman Rodyanto alias Rodi. Disana, Rodi yang berada di dalam rumah ikut melawan petugas, dengan menyabetkan sebilah pisau hingga akhirnya dengan nasib yang sama pelaku Rodi pun berhasil dilumpuhkan dengan sebutir timah panas dan mengenai kaki kiri,” jelasnya.

Dijelaskannya, kedua pelaku terbilang sadis dxnv,valam beraksi. Di mana saat kejadian keduanya menghentikan kendaraan bermotor korban dengan cara ditendang hingga pelaku terjatuh.

Tidak sampai di situ, kedua pelaku ini tidak segan-segan melukai korbanya dalam setiap jalankan aksinya. “Setelah korban terjatuh luka-luka, salah satu pelaku mencabut pisau mengancam korban sudah tidak berdaya. lalu merapas sepeda motor, kemudian keduanya kabur meninggalkan korban,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku bersama barang-bukti telah diamankan di Polres Mura. “Setelah kedua pelaku kita amankan, bersama unit sepeda motor jupiter Z milik korban, sepeda motor honda sonix milik pelaku dan dua unit hanphone kita amankan sebagai barang bukti (Bb),” tandasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *