Beritamusi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, laksanakan rapat paripurna ke 16, Masa Persidangan (MP) II, Jumat (4/8/2023).
Agenda rapat paripurna tersebut adalah, penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas palfon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023 Walikota Palembang bersmaa DPRD Palembang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, dan dihadiri Ketua Zainal Abidin, Wakil Ketua, Adzanu Getar Nusantara, dan Dauli serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Untuk laporan Pansus I, tentang Raperda RTRW, disampaikan oleh Ketua Pansus I, Firmansyah Hadi.
“Sementara pembahasan Raperda RTRW distop. Karena ada gugatan masyarakat ke MA, dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan upaya hukum uji materi ke MA, mengenai Permendagri 134/2022,” pungkasnya
