PALEMBANG – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan legislator, DPRD Kota Palembang melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dari tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2023, bertempat di Hotel Harper Palembang, Senin (18/12/2023).
Tema bimtek tahun 2023 ini adalah ‘optimalisasi fungsi pengawasan DPRD Kota Palembang di era transparansi dan pendalaman Perpres 53/2023 tentang standar harga satuan regional’.
Adapun pemateri bimtek tersebut adalah Kajari Palembang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hadir secara langsung dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma dan Sudirman serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Kemudian Plt Asisten III Setda Palembang Alex Ferdinandus, Kabag Keuangan, Kabag Umum pada Sekretariat DPRD Palembang, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta yang lainnya.
Usai acara, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan, bimtek bagi anggota dewan merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD.
“Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Zainal. (ADV)