pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

DPRD Muara Enim Sahkan Tujuh Raperda menjadi Perda

46
×

DPRD Muara Enim Sahkan Tujuh Raperda menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG-20200430-WA0070
pemkab muba

MUARA ENIM | Setelah melalui proses panjang, akhirnya DPRD Kabupaten Muara Enim, menyetujui dan menandatangani tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim dalam rapat Paripurna ke-XII Dalam Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap Tujuh Raperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (30/4).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muara Enim Ermanadi didampingi Wakil Ketua II Hadiono dan Wakil Ketua III Nino serta anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dalam penyampaiannya yang dilakukan oleh Pansus I, II dan III DPRD Kabupaten Muara Enim, pada intinya menyetujui atas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan memberikan catatan, masukan, saran dan kritik.

Adapun ke-Tujuh Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas, Raperda tentang Pembentukan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BSB), Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PT Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPR GS) Kabupaten Muara Enim, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PDAM Lematang Enim dan Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Muara Enim.

“Alhamdulillah dalam waktu yang sangat singkat berkat keseriusan, keikhlasan, dan kesungguhan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke-tujuh Raperda disetujui DPRD Kabupaten Muara Enim menjadi Perda,” ujar Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH.

Menurut Juarsah, berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim No 2 Tahun 2020 yang membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari Pansus I, II, dan III, dan telah melakukan rapat-rapat dengan perangkat daerah terkait, serta melakukan Kunjungan Kerja ke berbagai kecamatan di Kabupaten Muara enim untuk menggali aspirasi dan informasi di masyarakat supaya Raperda menjadi lebih baik.

Dan dengan telah disahkannya menjadi Perda maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menjalankannya sesuai peraturan dan per undang-undangan yang berlaku.

“Melalui rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, terdapat banyak masukan dan saran yang sangat berharga untuk dapat menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Kedepan, kata dia, pihaknya berharap Raperda yang telah disetujui ini akan menjadi landasan bagi penyelenggara pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, demi terwujudnya Muara enim untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *