pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

DPRD Metro Lampung Belajar Tata Kelola Perda di Pemkot Palembang

32
×

DPRD Metro Lampung Belajar Tata Kelola Perda di Pemkot Palembang

Sebarkan artikel ini
IMG-20190509-WA0043
pemkab muba

PALEMBANG | Upaya menciptakan kinerja dalam pelaksanaan tugas di bidang keamanan dan ketertiban kependudukan, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kota metro lampung secara langsung belajar ke Pemerintah kota Palembang mengenai kebijakan peraturan Daerah yang telah ditetapkan.

Basuki ketua komisi 1 DPRD Metro Lampung membenarkan, jika kami ke Palembang ini ingin menjadikan kota Metro Lampung agar bisa tertib dalam menjalankan kebijakan Pemerintah seperti halnya penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar.

“Palembang kami nilai sudah tertib dalam menjalankan Perda yang ditujukan kepada pedagang seperti halnya menjaga kebersihan yang ada di pasar tentunya. Maka dari itu sudah kami selalu mengadakan kunjungan ke Palembang terkait pembelajaran mengenai tata kelola Perda yang ada,”jelasnya.

Dikatakannya, selain belajar langsung mengenai Perda, pihaknya juga belajar terkait tata kelola pembangunan yang ada di kota Palembang dan regulasi rumah kumuh.

“Kita juga mencontoh kota Palembang supaya bersinergi dalam pembangunan kota,” tuturnya.

Diakuinya, kota Metro Lampung merupakan kota yang baru berkembang, sehingga pihaknya ingin memajukan kota dalam pembagunan dan ketertiban umum.

“Kita memilih kota Palembang, karena Palembang salah satu kota tertua dan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, kota Palembang terbilang lebih baik. Maka dari itu kita ingin belajar dari kota Palembang,” terangnya.

Sementara itu, Staff Ahli Walikota Palembang Bidang Pemerintah Sosial Masyarakat, Sadaruddin menuturkan, kunjungan kota Metro Lampung dalam rangka belajar pembuatan Perda dan bagaimana reaslisasi Kotaku yang ada di Palembang.

“Alasanya memilih kota Palembang, karena kota kita zero konflik. Dan juga mereka melihat Perda kota Palembang khususnya Perda pemiliharaan pasar,” tutupnya.(Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *