pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

DPRD Babel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020

33
×

DPRD Babel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020

Sebarkan artikel ini
IMG-20210726-WA0002
pemkab muba

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan Perda setelah disetujui oleh seluruh fraksi dengan beberapa catatan dan masukan. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (26/7/2021).

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Babel, Ranto Sendhu mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik kedepannya.

“Kendati demikian, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada gubernur beserta jajarannya yang telah berusaha memaksimalkan realisasi pendapatan daerah ditengah pandemi Covid-19 ini,” kata Ranto Sendhu saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.

Dia menyebutkan, ada beberapa masukan dan catatan terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020, yakni salah satunya mengenai target pendapatan melalui retribusi daerah yang hanya terealisasi sebesar kurang lebih 40 persen.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk terus melakukan perencanaan yang lebih efisien terhadap peningkatan penerimaan Pendapat Asli Daerah (PAD), karena PAD merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” terangnya.

“Berkenaan dengan saran dan masukan tersebut, kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020 untuk ditetapkan menjadikan Perda. Demikianlah pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, atas kerjasama semua pihak, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Pernyataan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 untuk disahkan menjadi Perda ini juga telah disampaikan oleh para juru bicara dari enam fraksi lainnya, dengan masing-masing memberikan beberapa catatan dan masukan kepada eksekutif. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *