pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

DPRD Babel Lantik Anggota PAW, Syafri Gantikan Yus Derahman

437
×

DPRD Babel Lantik Anggota PAW, Syafri Gantikan Yus Derahman

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi melantik anggota DPRD Babel pengganti antar waktu (PAW) di sisa masa jabatan periode 2019-2024, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (13/10/2023).

Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dari anggota PAW yaitu Safri.

Safri menggantikan H. Yus Derahman dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Bangka Barat. Diketahui, Yus mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, Hellyana dan Herwandi. Hadir juga Pj. Gubernur Bangka Belitung yang diwakili Asisten I Muhammad Soleh.

Herman menyampaikan bahwa mekanisme proses PAW anggota DPRD dilaksanakan berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib, Pasal 111 sampai dengan Pasal 122.

“Alhamdulillah, surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Herman.

Herman mengucapkan terimakasih ke KPU dan Pemprov Babel atas proses PAW yang berjalan baik.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Babel, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD sebelumnya yakni saudara Yus Derahman atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Kepada saudara Safri, saya ucapkan selamat, semoga nantinya dapat bekerja dengan baik di DPRD Babel,” kata Herman.

Sementara Pj. Gubernur Babel dalam amanat yang dibacakan Muhammad Soleh, mengucapkan selamat kepada Safri sebagai anggota DPRD Babel.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, kami mengucapkan selamat kepada saudara Safri. Semoga bisa melanjutkan tugas ini dengan baik dan dapat mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” ucap Soleh.

“Pelantikan dan pengucapan sumpah janji bukan hanya sekedar seremonial. Namun di dalamnya terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Anggota DPRD Babel ada, berdiri dan duduk di sini (DPRD Babel) karena ada masyarakat yang memilih,” sambung dia. (Merpinas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *