pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

DPRD Babel Lakukan Harmonisasi Raperda Kepariwisataan bersama Pakar Hukum UII Yogyakarta

29
×

DPRD Babel Lakukan Harmonisasi Raperda Kepariwisataan bersama Pakar Hukum UII Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
IMG-20191201-WA0027
pemkab muba

Yogyakarta | DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan harmonisasi guna peningkatan kualitas juga sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan bersama pakar Hukum dari Pusat Studi Hukum Konstitusi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (30/11/2019).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua, Muhammad Amin, Anggota Bapemperda serta Komisi II, sementara itu dari Pusat studi hukum Konstitusi UUI Yogyakarta dihadiri langsung Ketuanya Dr. Allan wardana, SH, MH, dan dua orang anggotanya Dr. Sazali, Lc, Mh dan Muhammad Saleh, SH, MH, 

Ketua Bapemperda, Nico Palmonia DPRD Babel menyampaikan, ada beberapa materi pada Draf Raperda Kepariwisataan ini yang perlu dievaluasi dan dibenahi.

“Antara lain terkait kewenangan dan korelasi dengan Perda yang lain, biar tidak tumpang tindih apalagi bertententangan dengan kewenangan Pemerintah pusat,” ungkap Nico.

Selanjutnya, politisi asal Demokrat ini, mengatakan kendati ada pembenahan serta penyesuaian, namun secara substansi Raperda inisiatif DPRD Babel ini sudah tidak ada masalah.

“Semuanya secara subtantif,” ujarnya. (rel/doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *