pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

DPRD Babel Dukung Pembangunan Jembatan Gantung Program Pemkot Pangkalpinang

22
×

DPRD Babel Dukung Pembangunan Jembatan Gantung Program Pemkot Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
IMG-20200206-WA0022
pemkab muba

PANGKALPINANG | DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan apresiasi dan mendukung rencana pembangunan jembatan gantung yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Jembatan tersebut nantinya akan menghubungkan antara Kelurahan Selindung, Pangkalpinang dengan Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi seusai menghadiri rapat koordinasi (rakor) Komisi III DPRD Babel bersama Dinas PUPR dan Bappeda Babel, Dinas PUPR Pangkalpinang, Dinas PUPR Kabupaten Bangka, serta P2JN Balai dari Kementerian PUPR di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (6/2).

“Kita mengapresiasi program Pak Wali Kota ini dan sangat mendukung, karena kalau lah kita menunggu jembatan itu dibangun oleh tingkat provinsi ataupun pusat, sesuai dengan RPJMD provinsi juga mungkin masih membutuhkan waktu yang lama, mengingat anggaran,” kata Amri.

Ketua DPW PPP Babel ini mengungkapkan, Pemkot Pangkalpinang sudah menganggarkan untuk pembangunan jembatan gantung tersebut dan saat ini sudah dalam tahap proses lelang.

“Rencana pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka di titik jembatan gantung yang lama, panjang jembatan diperkirakan 70 meter dengan bentang lebarnya 9 meter, anggaran yang disiapkan oleh Kota Pangkalpinang itu lebih kurang 25 miliar,” ungkapnya.

“Ternyata kita ketahui bahwa pembangunan jembatan gantung itu berada di Kota Pangkalpinang murni, jadi tidak dua sisi yang berbeda antara kabupaten, kota, karena memang dia (jembatan gantung-red) akan dibangun di wilayah yang tidak bersinggungan dengan kabupaten, kota, maka memang tidak salah Kota Pangkalpinang melakukan pembangunan,” tambahnya.

Selain membahas persoalan jembatan gantung, disampaikan dia, dalam rakor tersebut juga membahas masalah ganti rugi lahan untuk kelanjutan pelebaran jalan Pangkalpinang – Sungailiat yang sampai saat ini stop atau berhenti, artinya di tahun 2020 tidak ada alokasi anggaran.

“Dikarenakan itu aksesnya penghubung juga larinya ke Kabupaten Bangka, maka rakor itu juga mengharapkan kepada Pemkab Bangka untuk menganggarkan pembangunan jalan di sisi Kabupaten Bangkanya,” ujarnya.

“Sehingga dengan harapan, pada saat jembatan itu sudah selesai dibangun, operasionalnya tidak menjadi kendala, karena semuanya sudah terbuka, artinya sudah tidak ada hambatan lagi untuk dilalui masyarakat kita,” harapnya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *