pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

DPO Curanmor Asal Palembang Diamankan di Perbatasan Kota Lahat

113
×

DPO Curanmor Asal Palembang Diamankan di Perbatasan Kota Lahat

Sebarkan artikel ini
IMG_20220216_110228
pemkab muba

PALEMBANG l Daftar pencarian orang (DPO) pencurian sepeda motor (curanmor R2) berhasil diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (15/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Tersangka yang diamankan yakni M Raffi Djalaluddin Akbar alias Rapi Joy (21) warga Jalan A Yani, Lorong Ki Majid, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, dijemput ditempat persembunyiannya di perbatasan Kota Lahat.

Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4410 ADK warna Silver terjadi pada hari Selasa (1/6/2021) sekira pukul 22.14 WIB di Jalan A Yani, Lorong Kelekar, tepatnya parkiran Masjid Al Abror, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, berdua dengan rekannya yang masih buron Agung (DPO).

Kedua pelaku melancarkan aksinya mencuri motor dengan melihat situasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi sepi, lalu dengan menggunakan kunci T tersangka mengambil motor milik korban Abdul Hafiz (33) warga Jalan Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

Yang di parkir didekat masjid, dengan kondisi terkunci stang dan tidak ada tambahan kunci pengaman. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta lalu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor sudah berhasil ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

” Benar tersangka sudah diamankan, di wilayah perbatasan Kota Lahat langsung di jemput anggota kita. Dan tersangka kepada anggota kita mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian motor di parkiran Masjid Al Abror, sementara satu tersangka lainnya sedang di kejar dan sudah mengetahui identitasnya,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, diruang kerjanya Rabu (16/2/2022).

Untuk motif pencurian, kata Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka ini berkeliling mencari targetnya lalu setelah menemukan langsung melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T.

” Aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV, sehingga dari petunjuk inilah diketahui identitas pelakunya dan hasilnya tersangka Rapi Joy ditangkap,” terang Tri.

Selain tersangka juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu helai baju kaos warna putih bertuliskan Gucci, satu Unit Handphone Android, satu helai jelana jeans pendek warna biru.

” Atas ulahnya tersangka akan kita kenakan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP,” tutup Tri.

Sementara itu, tersangka Rapi saat ditemui diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya.

” Ya benar pak, saya berdua dengan Agung mencuri motor. Awalnya dia yang mengajak mencuri, tetapi saya yang memetik motornya. Motor kemudian dijual dan saya mendapat jatah Rp 1 juta, uang saya habis membeli makanan dan baju,” bebernya.(Abdus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *