BANGKA BELITUNG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mendorong agar penyaluran dapat tepat sasaran sesuai peruntukannya. Hal tersebut dijalankan melalui berbagai edukasi dan aktivasi yang dijalankan kepada masyarakat maupun konsumen.
Dalam mengendalikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar dapat tepat sasaran dan tepat guna, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah memberlakukan Surat Edaran (SE) nomor 541/129/IV.
“BPH Migas mengapresiasi kepala daerah (Pj Gubernur Babel Safrizal ZA) yang menerapkan pengendalian penyaluran BBM Subsidi dengan ketentuan bahwa kendaraan bermotor yang dapat menggunakan jenis BBM tertentu minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan pertalite adalah Kendaraan bermotor perseorangan/umum di jalan untuk angkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar hitam/putih/kuning yang masih berlaku dan laik jalan/laik operasi,” ujar Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim.
Serangkaian upaya telah dijalankan oleh Pertamina bersama Pemerintah dalam rangka mendorong penggunan BBM subsidi agar tepat sasaran, salah satunya adalah mendorong masyarakat yang lebih mampu untuk beralih menggunakan produk non subsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan selain terus memastikan penyaluran subsidi dapat tepat sasaran, Pertamina juga terus mengajak masyarakat untuk dapat memilih penggunaan BBM Berkualitas yang ramah lingkungan.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yaitu sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar BBM Subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Nikho.
Pertamina menyediakan berbagai jenis BBM berkualitas Seperti Pertamax dan Pertamax Turbo untuk gasoline serta Pertamina Dex dan Dexlite untuk gasoil, sebagai alternatif produk yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai wujud apresiasi kepada konsumen setia, Pertamina juga senantiasa memberikan berbagai promo-promo menarik melalui MyPertamina yang bisa diperoleh masyarakat. Terkait dengan informasi dan layanan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135. (*)