Berita Daerah

Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan Penyeludupan 16 Kg Sabu Asal Aceh

191
×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan Penyeludupan 16 Kg Sabu Asal Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG-20220203-WA0002
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG I Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil amankan sindikat baru pengiriman narkoba asal Aceh tujuan Sumsel yang membawa 16 Kilogram (Kg) jenis sabu-sabu, yang dikemas dalam bentuk kemasan teh Cina yang di seludupkan oleh dua orang pria.

Kedua kurir tersebut yaitu AR (48) dan FD (39) yang merupakan warga Nanggroe Aceh Darussalam yang ditangkap pada Selasa (01/02/2022).

Kedua kurir tersebut ditangkap di KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba Sumsel. Kurir tersebut membawa barangnya yakni dengan menggunakan mobil pick-up berisi pohon sawit yang disembunyikan didalam bagasi bawah mobil.

Modus baru kedua kurir tersebut menggunakan kendaraan dengan nomor plat Sumsel. Dan modus ini juga dilakukan tersangka tergolong unik. Hal ini pun pertama kali terjadi di Indonesia.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan modus yang dilakukan oleh tersangka untuk membawa barangnya yakni dengan menggunakan mobil bak berisi pohon sawit yang disembunyikan didalam bagasi bawah mobil yang sudah di modifikasi dengan bag hidrolik.

“ Kedua tersangka membawa sabu 16 Kg sabu dengan menggunakan mobil pikup Mitsubishi jenis L300. Pelaku melintas di Perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jalan Palembang-Jambi tepatnya KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba, Selasa (01/02/2022) dini hari,” ungkapnya saat press release di lobby gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (02/02/2022).

Lanjut, ia mengatakan, dengan mengamankan sabu ini berarti sekitar 160.000 orang telah diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“ Selama tahun 2021, petugas telah menangkap 2.659 tersangka kasus narkoba mulai dari bandar, pengguna dan pengedar dengan barang bukti kg sabu dan ganja 263 kg,“ terangnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menambahkan penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar.

“ Sebelumya kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman barang narkotika dari Aceh menuju Palembang. Setelah pemeriksaan kami belum menemukan barangnya, akhirnya pelaku mengaku. Saat kita pencet tombol bak mobilnya naik. Ternyata ada barang bukti. Ini modus pertama kali,” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan pengendalinya oknum warga binaan di salah satu LP yang ada di Sumsel.

Barang haram itu akan masuk ke Palembang. Mereka banyak memakai bahasa isyarat. Terkait perkara ini, polisi juga akan melakukan TPPU terhadap bandarnya nanti,” bebernya.

Nantinya Ditresnarkoba Polda Sumsel akan berkerja sama dengan pihak yang berada di Aceh untuk menangkap dalang pengiriman narkoba jenis sabu ke wilayah Palembang ini.

Diakui AR, bahwa ia bersama temannya FD sudah kedua kalinya menjadi kurir dari Aceh ke wilayah Palembang ini.

“ Ini kedua kalinya saya menjadi kurir tujuan Palembang,” jelasnya.

Armia mengungkapkan, mereka diupah sebesar Rp 100 juta untuk satu kali pengiriman dari Aceh ke wilayah Palembang.

“ Dalam pengiriman sebelumnya kami berdua diupah Rp 100 juta juga, sekarang juga diupah dengan nominal yang sama juga,” pungkasnya.(Abdus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *