pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Disnakertrans Ogan Ilir Usul Bangun UPTB Muara Kuang

71
×

Disnakertrans Ogan Ilir Usul Bangun UPTB Muara Kuang

Sebarkan artikel ini
1
pemkab muba

INDERALAYA I Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir mengusulkan rencana pembangunan Unit Pemukiman Transmigrasi Baru (UPTB) Desa Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten OI. Usulan pembangunan UPTB tahun 2016 tersebut  bertujuan membuka akses baru yang selama ini terisolir sekaligus melakukan pembinaan terhadap para transmigran.

“Khusus program Transmigrasi Swakarya Mandiri (TSM) sebenarnya sudah tidak berjalan sejak dua tahun terakhir lantaran keterbatasan lahan yang ada. Namun kami telah menyiapkan formula baru yakni pembangunan UPTB di Desa Muara Kuang ke Kementerian Transmigrasi. Mudah-mudahan tahun 2016 rencana pembangunan UPTB dapat terealisir,”ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OI, H Afrizal Hasyim Kamis (12/11/2015).

Pada tahap awal, lanjut dia, pihaknya akan menempatkan transmigran sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) di Desa MUara Kuang. Para transmigran tersebut berasal dari transmigran lokal maupun luar OI dengan persentase 60% lokal dan 40% luar OI.

Penempatan para transmigran ini, kata dia, akan dilakukan secara bertahap tiap tahunnya sampai target sekitar 400 transmigran terpenuhi.

“Memang selama ini persentase transmigran yang ditempatkan di lokasi yang telah ditetapkan di OI fifty-fifty. Namun ke depan kami harapkan transmigran lokal yang mendominasi ketimbang transmigran luar OI,”terangnya.

Dia mengklaim lebih cenderung menempatkan transmigran lokal ketimbang luar OI agar ke depan tidak ada lagi permasalahan tanah yang selama ini dinilai banyak dijual transmigran luar OI.

Soal transmigran mana yang akan ditempatkan di OI, kata dia, semua itu tergantung dari Kementerian Transmigrasi. Dalam hal ini, pihaknya sebatas menyiapkan lokasi bagi para transmigran.

Sementara itu, Kabid Penempatan Disnakertrans OI Silpa Prajawati menambahkan pihaknya menyiapkan encadangan lahan bagi para transmigran sekitar 1.800 hektar yang tersebar di beberapa titik kecamatan seperti Kecamatan Muara Kuang maupun KTM Rambutan Indralaya Utara.

“Bagi transmigran yang telah ditempatkan akan dijatahi 2 hektar lahan untuk berkebun dan 1/4 hektar untuk pekarangan rumah. Para transmigran ini selama 18 bulan mendapatkan jatah hidup barang mentah meliputi sembako, sabun, minyak dan lainnya. Selain diberi jatah hidup, mereka juga diberikan penyuluhan, bimbingan dan pemberian puypuk hingga air bersih,”jelasnya. (Sultan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *